Kali Belakang Kantor Pemkab Gunungkidul Ditutup, Habiskan Rp1 Miliar
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Ilustrasi antre pembayaran pajak kendaraan bermotor (JIBI/Solopos/Dok.)
Pajak kendaraan bermotor untuk tahunan dan lima tahunan berbeda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kantor Pelayanan Pajak Daerah Gunungkidul mengakui adanya perbedaan pembayaran pajak kendaraan bermotor antara tahunan dengan lima tahunan. Perbedaan tersebut antara lain menyangkut biaya ganti Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan bea ganti plat nomor.
Biaya yang dibebankan ke wajib pajak dibagi dalam dua kategori yakni, roda dua dan roda empat. Untuk sepeda motor, biaya tambahan ganti STNK sebesar Rp50.000 dan plat nomor sebesar Rp30.000. Sedang untuk roda empat, biaya ganti STNK sebesar Rp75.000 dan plat nomor sebesar Rp50.000.
Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan Pajak KPPD Gunungkidul Singgih Margono menegaskan, biaya tambahan untuk pajak lima tahunan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dasar hukum dari penarikan tersebut meliputi Undang-Undang No 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah No 3/2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Presiden No 5/2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.
“Semua sudah ada dasar hukumnya, dan itu yang menjadi acuan kami dalam penarikan biaya tambahan,” kata Singgih saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1/2016).
Dia menjelaskan, adanya tambahan biaya tersebut maka ada perbedaan nominal pajak yang dibayarkan antara pajak tahunan dengan lima tahunan. Sebab untuk pajak tahunan, pemohon hanya dibebankan biaya Pajak Kendaraan Bermotor dan asuransi Jasa Raharja.
“Untuk pajak tahunan, wajib pajak juga tidak harus membawa kendaraanya guna cek fisik, karena perpanjangan cukup membawa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor [BPKB], STNK dan kartu identitas kependudukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Program Gentengisasi Prabowo dimulai dengan penyaluran 500.000 genteng UMKM Plered untuk meningkatkan kualitas hunian MBR.
Dmitry Medvedev menyebut serangan AS ke Iran menaikkan harga minyak dan membebani pembayar pajak AS.
Prabowo menunjuk Fadil Imran sebagai Wakil Kepala III BOPPJ untuk memperkuat penataan pesisir dan mitigasi risiko bencana Pantura Jawa.
Anggrek mikro di Batang Toru disebut menjadi penanda kondisi ekologis hutan yang tertekan kerusakan habitat dan perubahan iklim.
Kucing dapat menjadi teman untuk mengurangi stres. Fifi dan Mikael berbagi cerita tentang kucing sebagai coping mechanism.