Propam Turun Awasi Larangan Vape bagi Personel Polres Gunungkidul
Polres Gunungkidul menerapkan larangan vape bagi anggota Polri dan ASN. Seksi Propam ditugaskan mengawasi dan menindak pelanggaran.
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Kinerja PNS Gunungkidul dipertanyakan, setelah undangan kepada 18 camat hanya dihadiri 4 orang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Badingah menyindir komitmen kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah atau camat dalam Rapat Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021.
Pasalnya dalam rapat itu banyak yang tidak hadir, bahkan acara yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB harus molor sekitar satu jam.
Kemarahan Badingah terlihat saat memberikan sambutan. Sebelum berbicara pajang lebar mengenai program kerja, dia menyempatkan diri mengabsen kehadiran camat dan kepala dinas. Hasilnya dari 18 camat hanya hadir 4 orang, sedang yang lainnya hanya diwakilkan. Kondisi yang sama juga terlihat di kepala SKPD, karena ada yang diwakilkan atau datang terlambat.
Beberapa pejabat yang tidak datang antara lain, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap, Pejabat Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Khairudin.
“Saya lihat tadi masih banyak kursi yang kosong dan ternyata benar saat diabsen masih banyak yang belum hadir atau hanya sebatas diwakilkan oleh orang lain,” kata Badingah kepada wartawan usai rapat konsultasi di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (6/4/2016).
Dia pun mempertanyakan komitmen dari camat maupun kepala dinas. Untuk memberikan efek jera, Badingah akan melayangkan surat peringatan bagi yang tidak hadir dalam rapat konsultasi itu.
Menurut Badingah, kehadiran kepala dinas atau camat sangat dibutuhkan, terutama untuk menjabarkan program kerja bupati selama lima tahun ke depan. Jangan sampai sebagai pimpinan di masing-masing instansi tidak tahu menahu tentang program strategis yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021.
“Saya akan memberikan teguran, karena rapat ini penting untuk pembangunan di Gunungkidul,” ujarnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Gunungkidul Anik Indrawati membenarkan jika rapat konsultasi public RPJMD sangat penting. Bahkan demi kesuksesan program ini, bupati dan wakil bupati menunggui rapat ini hingga selesai. “Tapi masalahnya tadi [kemarin] banyak pejabat yang tidak hadir dan diwakilkan orang lain,” kata Anik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul menerapkan larangan vape bagi anggota Polri dan ASN. Seksi Propam ditugaskan mengawasi dan menindak pelanggaran.
Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan ormas menyampaikan lima tuntutan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Dishub DIY mengembangkan Sigap Aset untuk memantau perlengkapan jalan. Data 2026 mencatat kekurangan 27.590 unit dari total kebutuhan.
Bapanas dan Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi beras SPHP dan RPK menyusul temuan pengoplosan serta penjualan kembali dengan harga tinggi.
Pemkot Jogja menyiapkan pembiayaan melalui Jamkesda bagi korban kekerasan saat demonstrasi 28 Oktober 2026 setelah verifikasi Dinsos.
KSPSI AGN-ATUC Gunungkidul mengusulkan UMK 2027 minimal Rp2.659.000 atau naik 7,5%-10% demi menjaga daya beli pekerja.