Anggaran Infrastruktur Gunungkidul Rp372 Miliar, Jalan Jadi Prioritas
Gunungkidul memproyeksikan anggaran infrastruktur Rp372,28 miliar pada 2027. Rencana mencakup perbaikan jalan, irigasi, dan gedung pelayanan.
Longsor Gunungkidul yang menyebabkan dua orang tewas berlanjut dengan penetapan tersangka
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul menetapkan Gombel sebagai tersangka dalam kasus tambang maut di Dusun Jentir, Sambirejo, Ngawen. Tersangka dijerat Undang-Undang No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=798768" target="_blank">LONGSOR GUNUNGKIDUL : Korban Terakhir Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Dihentikan
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Rudy Prabowo mengatakan, penetapan Gombel sebagai tersangka sudah melalui kajian mendalam. Pasca kejadian pada Jumat (3/3/2017) lalu, polisi telah melakukan berbagai penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara kasus.
Hasilnya, sambung Rudy, aktivitas tambang yang dilakukan dinilai illegal karena tidak dilengkapi dengan izin lengkap. Oleh karenanya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, polisi pun menetapkan Gombel sebagai tersangka.
“Awalnya status tersangka hanya sebatas saksi, tapi melihat bukti-bukti yang dikumpulkan pada Senin [27/3/2017] lalu, statusnya dinaikan menjadi tersangka,” kata Rudy, Selasa (4/4/2017).
Dia tidak memungkiri, bahwa tersangka Gombel merupakan anak kandung dari kedua korban tewas tertimpa material bebatuan bukit Gunung Butak, Jentir.
Kepastian penetapan ini, tidak lepas dari peran tersangka sebagai pemilik lahan serta pelaku dalam aktivitas penambangan tersebut. “Kita masih melengkapi berkas-berkas dan terus melakukan penyelidikan. Jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus itu,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Bantul ini.
Atas sangkaan itu, Gombel dijerat Undang-Undang No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. “Untuk barang bukti, kami juga telah mengamankan tiga buah truk dan sebuah alat berat yang digunakan dalam penambangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul memproyeksikan anggaran infrastruktur Rp372,28 miliar pada 2027. Rencana mencakup perbaikan jalan, irigasi, dan gedung pelayanan.
Eatsambel memperluas distribusi ke 41 jaringan ritel modern di Jabodetabek dan menargetkan pertumbuhan bisnis 200% pada 2027.
Dinkominfo Kabupaten Pekalongan studi banding ke Bantul untuk mempelajari Satu Data Indonesia, statistik sektoral, geospasial, dan keamanan informasi.
Operasi Patuh Progo 2026 di Gunungkidul berlangsung 26 Oktober–8 November. Simak delapan sasaran penindakan dan pembagian sanksi pelanggaran.
DPRD Kulonprogo menilai retribusi digital Pantai Glagah masih berpotensi bocor. CCTV dan pengawasan pengunjung dinilai perlu diperkuat.
Cinema Day 2026 digelar 27 Oktober dengan tiket bioskop reguler maksimal Rp25.000. Cek harga CGV, Cinema XXI, Cinepolis, dan ketentuannya.