Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BANTUL- Dua bocah asal Dusun Demangan, Argodadi, Sedayu tenggelam saat bermain air di aliran Sungai Koteng, Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 10.20 WIB. Nahasnya, dari peristiwa ini, Farhan,7, tidak bisa diselamatkan, sedang rekannya Ikhsan berhasil ditolong oleh warga.
Peristiwa nahas yang dialami Farhan bermula saat dia bersama dua temannya bermain di pinggiran Sungai Koteng. Saat asyik bermain, Farhan melihat ikan di dalam air dan langsung menceburkan diri untuk menangkap ikan tersebut.
Kondisi sungai dalam dan arus yang deras membuat Farhan tenggelam. Melihat kejadian ini, Ikhsan berusaha menolong Farhan, namun yang bersangkutan juga ikut tenggelam. Sementara itu, Roni yang melihat dua temannya tenggelam langsung meminta bantuan. Warga pun berdatangan untuk memberikan pertolongan. Sayangnya saat diangkat ke permukaan, Farhan tidak bisa selamatkan. Sedang Ikhsan memiliki nasib yang lebih baik karena berkat pertolongan dari warga nyawanya dapat terselamatkan.
Panit Reskrim Polsek Sedayu Iptu Arujianto membenarkan peristiwa tenggelamnya dua bocah cilik di aliran Sungai Koteng. Menurut dia, kejadian tersebut bermula saat korban akan menangkap ikan di sungai. Namun dikarenakan tidak bisa berenang membuat korban tenggelam.
“Untuk teman korban, Ikhsan awalnya ingin menolong tapi malah ikut tenggelam,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/6/2018).
Dia menjelaskan, guna memastikan penyebab kematian korban, petugas sudah mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara. Aru pun berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama sehigga kasus serupa tidak terulang kembali.
“Bagi para orang tua diharapkan lebih berhati-hati dan terus mengawasi anak saat bermain sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat dikurangi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Gunung Anak Krakatau tercatat 31 kali erupsi pada Oktober 2026. Meski tiga hari tanpa letusan, statusnya masih Level III atau Siaga.
Kemenhub memantau dampak insiden keamanan Riyadh terhadap penerbangan internasional. Penerbangan langsung Indonesia-Arab Saudi masih normal.
PBB mendesak penyelidikan serangan berulang di Bandara Internasional Riyadh yang dilaporkan menewaskan 13 orang dan melukai 320 lainnya.
Disdikpora DIY menunggu aturan resmi soal wacana siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027 dan menekankan penilaian objektif serta pendampingan belajar.
Uni Eropa dan China menyepakati aturan perdagangan untuk mengendalikan ekspor mobil listrik, mempermudah ekspor tanah jarang, dan menekan defisit dagang.