Advertisement
Baru 80% PKL Malioboro Ajukan Izin Baru

Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/03/Malioboro_Street_Yogyakarta-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" />JOGJA -- Pengurusan izin dan pendataan jumlah PKL di kawasan Malioboro terus dilakukan. Hingga kini dari sekitar 2.400 PKL di kawasan tersebut, baru 80% PKL yang mengajukan izin baru.
Sesuai Peraturan Walikota (Perwal) No.37/2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Kawasan Khusus Malioboro- Ahmad Yani, jumlah pedagang di wilayah tersebut tidak boleh bertambah. Sayangnya, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja belum memiliki data jumlah pasti PKL termasuk batas tolelir PKL yang bisa berjualan di Malioboro.
Advertisement
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Cabang Jogja, Rudiarto mengungkapkan, hingga kini sudah 80 persen PKL di Malioboro yang mengajukan izin baru. “Sedangkan 20 persen lain masih dalam proses pengajuan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Komunitas Kawasan Malioboro (LPKKM) itu, Minggu (17/3/2013).
Rudiarto mengatakan, seluruh PKL akan mengikuti penataan ulang yang digelar Pemkot sejak awal Maret itu. Saat ini, para pedagang meminta agar proses verifikasi terhadap pengajuan izin tersebut bisa segera dilakukan.
“Para PKL ini sebelumnya sudah memiliki izin. Tetapi sejak 2004 hingga 2006 banyak yang izinnya sudah habis. Saat hendak memperpanjang, aturan sudah berubah,” terangnya.
Kepala UPT Malioboro Syarif Teguh mengatakan, pengurusan izin PKL tersebut bagian dari upaya pembinaan Pemkot. Pengurusan izin juga dilakukan sebagai awal penataan PKL Malioboro. Seluruh PKL di sepanjang Jalan Malioboro hingga Jalan Ahmad Yani, katanya, diwajibkan mengajukan proses izin dari awal.
Mereka yang terlibat dalam proses izin PKL Malioboro pun berasal dari sejumlah instansi. Meliputi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian, Dinas Ketertiban, Badan Lingkungan Hidup maupun kecamatan.
“Malioboro itu kawasan khusus dan berbeda dengan PKL di lokasi lain yang perizinannya cukup melalui kecamatan,” ujar Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement