Advertisement
Pakai Kendaraan Plat Merah di Luar Dinas? Malu Dong...
Advertisement
[caption id="attachment_400112" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400112" rel="attachment wp-att-400112">http://images.harianjogja.com/2013/04/mobil-dinas-pelat-merah-Arif-Wahyu-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Mobil Dinas Berpelat Merah
JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyudi[/caption]
Sejumlah kepala desa di wilayah pesisir Kulonprogo mengaku malu menggunakan kendaraan dinas saat tidak bertugas. Rasa malu itu bukan lantaran fasilitas dari pemerintah itu sudah tidak lagi tren, melainkan sekadar ingin menghindari omongan sinis dari para warga.
Advertisement
Bahkan Kepala Desa Banaran, Kecamatan Galur, Dwi Haryanto mengatakan lebih banyak mengandangkan sepeda motor dinas di rumah.
"Hari kerja cuma lima hari. Rumah saya dengan balaidesa juga sangat dekat. Untuk keperluan di luar kedinasan saya malas pakai motor dinas. Silakan itu dicek kilometernya kalau nggak percaya. Pasti masih sangat sedikit. Wong saya jarang pakai," ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (24/4).
Selain menghindari cibiran para warga, dia juga gengsi ketika tidak berseragam dinas tapi motor yang dikendarai berpelat merah.
"Rasanya tidak sreg saja, nggak percaya diri," aku Dwi.
Hendak mengganti plat nomor kendaraan dengan plat hitam, jelas tidak mungkin. Selain melanggar aturan, seluruh warga juga sudah mengenali kendaraan dinas itu.
"Repot-repot amat, mending pakai sepeda motor pribadi," katanya.
Kepala Desa Ngentakrejo Suprana juga mengakui hal serupa. Dia merasa tidak nyaman apabila bepergian tapi menggunakan kendaraan dinas, apalagi saat hari libur kerja.
"Malu sendiri saja saat mengendarai motor dinas untuk urusan pribadi seperti kondangan. Kebetulan di rumah masih ada sepeda motor pribadi," paparnya.
Mereka pun tidak keberatan jika nantinya Bupati Kulonprogo membuat kebijakan secara resmi mengenai larangan penggunaan fasilitas pemerintah di luar kedinasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement