Advertisement
Masalah Rehab RTLH di Kricak Dianggap Selesai

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Jogja menilai permasalahan pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo sudah dapat diselesaikan.
Koordinator Forpi Pemerintah Kota Jogja, Winarta mengatakan pihkanya sudah melakukan pertemuan dengan lurah dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat.
Advertisement
"Dari hasil pertemuan, kami menilai masalah pemberian bantuan untuk rumah tidak layak huni sudah terselesaikan, namun kami akan tetap melakukan pemantauan proses di lapangan," katanya, Senin (14/10/2013).
Permasalahan pemberian bantuan untuk rumah tidak layak huni di Kelurahan Kricak tersebut bermula saat sebuah kelompok penerima tidak juga memperoleh bantuan, padahal kelompok penerima lainnya sudah mulai memperoleh bantuan sejak tahun lalu.
Kelompok masyarakat yang tidak memperoleh bantuan tersebut adalah Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KSM) I yang diketuai oleh Senen.
Sebelas warga yang menjadi penerima seharusnya memperoleh bantuan banhan dan material bangunan untuk perbaikan rumah dengan nilai bantuan bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp11 juta.
"Pada pertemuan terakhir dengam Ketua BKM Kelurahan Kricak Totok Sunyoto dan anggota Tim Pendamping Masyarakat Kelurahan Kricak Sugiarto, kami sudah diperlihatkan buku tabungan milik KSM I yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan," katanya.
Dari buku tabungan yang diperlihatkan, lima warga memperoleh bantuan Rp11 juta karena rumah miliknya masuk dalam kategori rusak berat dan enam warga lainnya memperoleh bantuan Rp6 juta karena rumahnya masuk kategori rusak ringan.
"Dengan demikian, warga yang menjadi penerima bantuan sudah dapat memperoleh bahan dan material bangunan yang dibutuhkan dari toko bangunan yang sudah ditunjuk oleh masyarakat," katanya.
Winarta mengatakan, dana bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut sebenarnya sudah tersedia sejak Juli, namun karena ada pergantian anggota tim pendamping maka pencairan tersendat tiga bulan.
Selain Forpi yang tetap akan melakukan pengawasan di lapangan, BKM dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) juga akan membantu dan mendampingi warga untuk memastokam pengiriman material bangunan dan proses perbaikan rumah berjalan dengan baik.
Program pemberian bantuam untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo menyasar untuk 266 warga yang dilakukan sejak tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pegawai Hotel Kafe Peroleh Insentif PPh, Ini Respons PHRI dan GIPI DIY
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
- 2 Kalurahan Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 16 September 2025
- Libur Panjang Berdampak Kenaikan 28 Persen Wisatawan di Sleman
Advertisement
Advertisement