Advertisement
DAMPAK LETUSAN KELUD : Pedagang Pasar di Jogja Bebas Retribusi selama Tanggap Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja membebaskan pedagang pasar tradisional dari kewajiban membayar retribusi selama masa tanggap darurat akibat abu vulkanik erupsi Gunung Kelud.
Upaya ini dilakukan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi di kota tersebut.
Advertisement
"Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi warga. Dalam sehari, pendapatan dari retribusi pedagang pasar tradisional bisa mencapai Rp40 juta," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Maryustion Tonang, Minggu (16/2/2014).
Menurut dia, upaya pemulihan ekonomi dari pasar tradisional dilakukan dengan gerakan kerja bakti membersihkan pasar dari tumpukan abu vulkanik, seperti yang dilakukan di Pasar Beringharjo.
Ratusan pedagang dibantu personel dari Pemerintah Kota Jogja melakukan kerja bakti membersihkan area Pasar Beringharjo pada Minggu.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti berharap, kegiatan ekonomi di pasar tradisional sudah mulai berjalan normal mulai Senin (17/2/2014).
"Kegiatan ekonomi harus segera pulih. Pemulihan bisa dimulai dari pasar tradisional," kata Haryadi.
Di Kota Jogja, katanya, terdapat 32 pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 70 hingga Kalikangkung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kota Jogja Sudah Data Ratusan Titik Salat Id
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
Advertisement
Advertisement




