Advertisement
DAMPAK LETUSAN KELUD : Pedagang Pasar di Jogja Bebas Retribusi selama Tanggap Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja membebaskan pedagang pasar tradisional dari kewajiban membayar retribusi selama masa tanggap darurat akibat abu vulkanik erupsi Gunung Kelud.
Upaya ini dilakukan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi di kota tersebut.
Advertisement
"Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi warga. Dalam sehari, pendapatan dari retribusi pedagang pasar tradisional bisa mencapai Rp40 juta," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Maryustion Tonang, Minggu (16/2/2014).
Menurut dia, upaya pemulihan ekonomi dari pasar tradisional dilakukan dengan gerakan kerja bakti membersihkan pasar dari tumpukan abu vulkanik, seperti yang dilakukan di Pasar Beringharjo.
Ratusan pedagang dibantu personel dari Pemerintah Kota Jogja melakukan kerja bakti membersihkan area Pasar Beringharjo pada Minggu.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti berharap, kegiatan ekonomi di pasar tradisional sudah mulai berjalan normal mulai Senin (17/2/2014).
"Kegiatan ekonomi harus segera pulih. Pemulihan bisa dimulai dari pasar tradisional," kata Haryadi.
Di Kota Jogja, katanya, terdapat 32 pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
Advertisement
Advertisement