Advertisement
DAMPAK LETUSAN KELUD : Pedagang Pasar di Jogja Bebas Retribusi selama Tanggap Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja membebaskan pedagang pasar tradisional dari kewajiban membayar retribusi selama masa tanggap darurat akibat abu vulkanik erupsi Gunung Kelud.
Upaya ini dilakukan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi di kota tersebut.
Advertisement
"Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi warga. Dalam sehari, pendapatan dari retribusi pedagang pasar tradisional bisa mencapai Rp40 juta," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Maryustion Tonang, Minggu (16/2/2014).
Menurut dia, upaya pemulihan ekonomi dari pasar tradisional dilakukan dengan gerakan kerja bakti membersihkan pasar dari tumpukan abu vulkanik, seperti yang dilakukan di Pasar Beringharjo.
Ratusan pedagang dibantu personel dari Pemerintah Kota Jogja melakukan kerja bakti membersihkan area Pasar Beringharjo pada Minggu.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti berharap, kegiatan ekonomi di pasar tradisional sudah mulai berjalan normal mulai Senin (17/2/2014).
"Kegiatan ekonomi harus segera pulih. Pemulihan bisa dimulai dari pasar tradisional," kata Haryadi.
Di Kota Jogja, katanya, terdapat 32 pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement