Advertisement
DAMPAK LETUSAN KELUD : Pedagang Pasar di Jogja Bebas Retribusi selama Tanggap Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja membebaskan pedagang pasar tradisional dari kewajiban membayar retribusi selama masa tanggap darurat akibat abu vulkanik erupsi Gunung Kelud.
Upaya ini dilakukan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi di kota tersebut.
Advertisement
"Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi warga. Dalam sehari, pendapatan dari retribusi pedagang pasar tradisional bisa mencapai Rp40 juta," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Maryustion Tonang, Minggu (16/2/2014).
Menurut dia, upaya pemulihan ekonomi dari pasar tradisional dilakukan dengan gerakan kerja bakti membersihkan pasar dari tumpukan abu vulkanik, seperti yang dilakukan di Pasar Beringharjo.
Ratusan pedagang dibantu personel dari Pemerintah Kota Jogja melakukan kerja bakti membersihkan area Pasar Beringharjo pada Minggu.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti berharap, kegiatan ekonomi di pasar tradisional sudah mulai berjalan normal mulai Senin (17/2/2014).
"Kegiatan ekonomi harus segera pulih. Pemulihan bisa dimulai dari pasar tradisional," kata Haryadi.
Di Kota Jogja, katanya, terdapat 32 pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement