Advertisement

Tunggakan Klaim RSUD Bantul Capai Rp30 Miliar

Bhekti Suryani
Senin, 17 Februari 2014 - 15:55 WIB
Nina Atmasari
Tunggakan Klaim RSUD Bantul Capai Rp30 Miliar JIBI/Solopos/Maulana SuryaPasien rawat jalan mengantre untuk menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang tunggu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi, Jebres, Solo, Kamis (2/1). Selain peserta pengalihan dari Askes, Jamkesmas, TNI - PoIri dan Jamsostek, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Klaim biaya pengobatan pasien dengan jaminan kesehatan pemerintah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul yang belum dibayar pemerintah pusat mencapai hingga Rp30 miliar.

Otoritas RSUD mengakui sulit melakukan investasi atau pengembangan layanan rumah sakit akibat tidak lancarnya pembayaran klaim oleh pemerintah pusat.

Advertisement

Klaim biaya pengobatan pasien yang berobat menggunakan asuransi kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Askes dan Jaminan Persalinan (Jampersal) tersebut merupakan piutang RSUD ke pemerintah pusat yang menanggung biaya pengobatan.

Humas RSUD Panembahan Senopati I Nyoman Gunarsa menyebutkan, jumlah piutang yang belum dibayar oleh pemerintah tersebut mencapai hingga Rp30 miliar.

Besarnya jumlah piutang karena tidak lancarnya pembayaran dari pemerintah pusat. Seingat Nyoman, terakhir pembayaran dilakukan pada Juli tahun lalu.

“Belum dibayar seluruhnya, untuk tahun lalu saja baru dibayar sampai Juli, sehingga totalnya samapi tiga puluh miliar,” ujarnya pekan lalu.

Padahal, menurut Nyoman, untuk bekerja maksimal RSUD membutuhkan arus uang yang lancar. Sehingga dapat memaksimalkan layanan serta melakukan pengembangan layanan rumah sakit.

Akibat besarnya dana tertagih, RSUD tidak bisa melakukan investasi atau pengembangan pelayanan. Meski ia membantah, bila hal itu mengganggu layanan rumah sakit kepada pasien.

“Kalau pelayanan ke pasien belum sampai mengganggu, tetap seperti biasa. Hanya untuk tujuan investasi yang bisa terkendala,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement