Mau ke Taiwan? Tarif Visa WNI Resmi Naik per 1 Agustus
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
Harianjogja.com, JOGJA- Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY Mulyadi Hadikusumo dan mantan Direktur Jogja Tugu Trans (JTT) Purwanto Johan Riyadi dijatuhi vonis satu tahun 10 bulan penjara atas dugaan korupsi biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja pada 2008.
Selain itu, keduanya dikenakan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa uang pengganti.
Sebelumnya, Mulyadi dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana dua tahun penjara dengan denda Rp50 juta, sedangkan Purwanto lima tahun dengan denda Rp200 juta subsider enam bulan dan dibebani uang pengganti Rp562 juta.
Alasan vonis itu diberikan lebih rendah, karena majelis hakim yang dipimpin oleh Soewarno menyatakan dakwaan primer Pasal 2 Undang-undang Tipikor terkait tindakan memperkaya diri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY disebutkan kerugian negara Rp431,43 juta.
Namun majelis mendapatkan fakta bahwa uang kerugian itu telah digunakan untuk operasional Trans Jogja tertanggal 18-29 Februari. Semua saksi, kata dia, menyebutkan pada kurun waktu itu bus Trans Jogja beroperasi, sementara berdasarkan uji petik rata-rata kilometer Trans Jogja per harinya 309,06 kilometer.
”Maka ketika BOK dikalikan jumlah hari Rp431,43 juta sudah terserap ke sana,” ungkap Soewarno dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jogja, Kamis (27/3/2014).
Terhadap tambahan kerugian yang dihitung oleh JPU sebesar Rp149,53 juta, majelis hakim menyatakan itu juga tak mendukung dakwaan primer. Alasannya, kalibrasi aturan yang dipakai adalah peraturan Kepala Dinas Perhungan DIY pada 2012.
“Bagaimana bisa kami memberlakukan peraturan yang muncul pada 2012 untuk peristiwa 2008.”
Di sisi lain, justru belakangan ditemukan BOK yang telah dikeluarkan ternyata tidak hanya untuk satu bus Trans Jogja jalur 1A-1B saja, melainkan lebih. Padahal JPU sebelumnya hanya menyebutkan satu bus saja. “Ini kan membingungkan,” kata Soewarno.
Meski begitu vonis tetap diberikan, karena proses pencairannya dan dokumennya tidak sesuai prosedur. Dari bukti yang didapatkan berupa berita acara kilometer tempuh diajukan setelah BOK cair.
“Jadi kilometer tempuh berpotensi dimanipulasi supaya lebih dekat dengan jumlah uang yang dicairkan. Di sini potensi kerugian negara itu.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
Mbah Rabikem, 80 tahun, masih setia membuat jenang upih khas Sleman. Kuliner tradisional ini diracik hingga 7 jam dan selalu ludes terjual.
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
BYD akan meresmikan pabrik di Indonesia dalam 1-2 bulan. M6 EV, M6 DM, dan Atto 1 kini sudah diproduksi secara lokal.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.