Terlibat Kampanye, 5 Anggota KPPS Dicopot
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul mencopot lima petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Nglipar karena terlibat kampanye partai politik peserta Pemilu 2014.
Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Iksan mengatakan kelima petugas yang dicopot langsung diganti dengan petugas baru. “Sudah ada pembaruan Surat Keputusan KPPS oleh PPS [Panitia Pemungutan Suara],” kata Zainuri, Selasa (1/4/2014).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Dia menegaskan KPPS yang direkrut melalui PPS di masing-masing desa merupakan penyelenggara Pemilu yang dilarang terlibat aktif terlebih masuk
dalam kepengurusan partai politik.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul Buchori Ichsan menambahkan selama kampanye terbuka belum ditemukan pelanggaran berat melainkan ringan seperti konvoi yang mengganggu pengguna jalan, kemudian pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut dalam perkumpulan-perkumpulan yang diselenggarakan calon legislator (caleg).
Untuk pelanggaran itu, Panwaslu sudah melayangkan teguran kepada partai politik dan menyampaikannya ke KPU. “Untuk PNS sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten,” imbuh Buchori.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
Advertisement