Advertisement
Gaji Sopir dan Awak Trans Jogja Naik, Manajemen Kecewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Manajemen PT Jogja Tugu Trans (JTT) kecewa dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan kerja sama Pemda DIY-PT JTT, terutama yang berkaitan dengan http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/28/gaji-kru-bus-trans-jogja-naik-ini-rinciannya-505028" target="_blank">kenaikan gaji awak Trans Jogja.
Pasalnya, dalam pembahasan Raperda tersebut hanya diundang sekali, selebihnya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan lanjutan.
Advertisement
“Saya tahu kenaikan gaji itu baca dari koran. Selebihnya, saya belum tahu perkembangan berkaitan dengan perda itu,” kata Direktur PT JTT Bambang Sugiharto, Selasa (29/4/2014).
Secara rinci, Bambang mau berkomentar banyak berkaitan dengan besaran kenaikan gaji yang akan diberikan. Malahan, dia mempertanyakan pelibatan manajemen Trans Jogja yang sangat minim dalam pembahasan di Pansus DPRD DIY.
"Bagaimana kami tahu perkembangannya, kalau kami hanya dilibatkan sekali. Harusnya, selaku operator kami diberikan porsi lebih sehingga tiap detail perkembangan bisa kami ikuti," ujarnya.
Selain itu, dia juga belum memastikan apakah akan memenuhi gaji yang telah disepakati di Dewan. Padahal dalam rapat pansus yang berlangsung belum lama ini memutuskan kenaikan gaji itu berlaku efektif mulai Juni mendatang. "Kami belum tahu? Kalau bisa sebelum diparipurnakan, kami dimintai pendapat terkait masalah ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lonjakan Wisata Lebaran di Jateng Tembus Jutaan, Wonosobo Ikut Naik
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement



