Advertisement

PILPRES 2014 : Ada 449 Pemilih Khusus di Bantul

Redaksi Solopos
Jum'at, 04 Juli 2014 - 00:21 WIB
Nina Atmasari
PILPRES 2014 : Ada 449 Pemilih Khusus di Bantul Espos/Ratna Puspita DewiSELEKSI PPK -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Didik Wahyudiono (kanan) bersama anggota KPU lainnya melakukan tes wawancara kepada peserta yang mendaftar sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah 2010, di Kantor KPU Solo, Senin (19 - 10). Nantinya akan terpilih lima orang PPK dari tiap kecamatan, untuk pelaksanaan Pilkada pada 26 April 2010 mendatang.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, menyusun dan menetapkan daftar pemilih khusus untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Presiden 2014 sebanyak 449 pemilih.

"Daftar pemilih khusus (DPK) ini adalah pemilih yang namanya tercecer dari daftar pemilih tetap (DPT) Bantul maupun daftar pemilih tambahan (DPTb)," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto di Bantul, Rabu (2/7/2014).

Advertisement

Menurut dia, pemilih dalam DPK tersebut merupakan penduduk Bantul, namun belum terdata petugas penyelenggara pemilu tingkat bawah dalam DPT Pilpres yang angkanya telah ditetapkan pertengahan Juni lalu karena beberapa hal.

"Penyebabnya mungkin karena orang pernah pergi dari Bantul, namun namanya sudah dihapus, kemudian ada pemilih pemula (baru genap 17 tahun), karena sebelum Pilpres ada jeda sekitar tiga bulan dari Pemilihan Legislatif (Pileg)," katanya.

Selain itu, kata dia mereka tidak masuk DPT karena belum lama mutasi atau pindahan penduduk dari luar Bantul ke Bantul, sehingga identitas dirinya belum tercatat dalam dinas terkait meskipun sudah menetap, dengan demikian dimasukkan dalam DPK.

"Mereka bisa menggunakan hak pilih berdasarkan tempat tinggal yang bersangkutan, dan diusahakan di TPS sesuai tempat tinggal yang masih satu pedukuhan, namun kalau tidak memungkinkan bisa diakomodir di TPS lain yang terdekat," katanya.

Menurut dia, meskipun angka DPK sudah final, namun pihaknya belum bisa menjamin tidak adanya warga Bantul yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang belum terdata sebagai pemilih di KPU, karena data kependudukan selalu ada perubahan.

Sementara itu, DPT Pilpres yang ditetapkan KPU Bantul berjumlah 718.959 pemilih, meski demikian ia mengatakan pemilih dalam DPK tetap diperlakukan sama saat pemungutan suara nanti, yakni dilayani mulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement