Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Kejati Panggil Notaris
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY terus mengembangkan dugaan korupsi penjualan tanah Universitas Gadjah Mada (UGM) di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul. Penyidik memanggil notaris untuk dimintai klarifikasi terkait jual beli tanah di Wukirsari, Cangkringan, Sleman.
Notaris tersebut yang menerbitkan akta tanah yang dibeli salah satu tersangka Triyanto.
Advertisement
“Kita ingin klarifikasi status tanah di Wukirsari. Para tersangka dan saksi terkait serta notaries sudah kita panggil,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji, Jumat (22/8/2014)
Namun demikian, Purwanta belum bisa menyampaikan identitas notaries maupun hasil pemeriksaan. Dengan alasan materi pemeriksaan sudah masuk dalam materi penyidikan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar, sebelumnya juga mengatakan, ada indikasi hasil penjualan tanah di Plumbon dibelikan tanah di beberapa lokasi. Namun indikasi tersebut masih terus didalami penyidik.
“Kita masih mendalaminya,” ucap Azwar, beberapa waktu lalu. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/18/penjualan-tanah-ugm-4-dosen-ugm-dicecar-20-pertanyaan-527706">PENJUALAN TANAH UGM : 4 Dosen UGM Dicecar 20 Pertanyaan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Shutdown AS, Virginia Darurat, Program Pangan SNAP Terhenti
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Jogja Hari Ini
- Musim Hujan, DLH Bantul Sebut Permintaan Tebang Pohon Meningkat
- Pemkot Jogja Rumuskan Strategi Penanggulangan Kemiskinan
- Perajin Perak Kotagede Tertekan Harga Bahan Baku, Begini Saran Pemkot
- Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Advertisement



