Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Kejati Panggil Notaris
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY terus mengembangkan dugaan korupsi penjualan tanah Universitas Gadjah Mada (UGM) di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul. Penyidik memanggil notaris untuk dimintai klarifikasi terkait jual beli tanah di Wukirsari, Cangkringan, Sleman.
Notaris tersebut yang menerbitkan akta tanah yang dibeli salah satu tersangka Triyanto.
Advertisement
“Kita ingin klarifikasi status tanah di Wukirsari. Para tersangka dan saksi terkait serta notaries sudah kita panggil,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji, Jumat (22/8/2014)
Namun demikian, Purwanta belum bisa menyampaikan identitas notaries maupun hasil pemeriksaan. Dengan alasan materi pemeriksaan sudah masuk dalam materi penyidikan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar, sebelumnya juga mengatakan, ada indikasi hasil penjualan tanah di Plumbon dibelikan tanah di beberapa lokasi. Namun indikasi tersebut masih terus didalami penyidik.
“Kita masih mendalaminya,” ucap Azwar, beberapa waktu lalu. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/18/penjualan-tanah-ugm-4-dosen-ugm-dicecar-20-pertanyaan-527706">PENJUALAN TANAH UGM : 4 Dosen UGM Dicecar 20 Pertanyaan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Praktik Lama Kembali Disorot KPK
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Viral Donasi di Stasiun Tugu Jogja Bikin Resah, Ini Kata PT KAI Daop 6
- Lebaran, Jalur Lurus dan Simpang Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Bantul
- Lereng Merapi Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Kaliadem Paling Ramai
- Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang
- Skema Jam Kerja Baru ASN Jogja Tertunda, Pemkot Tunggu Arahan
Advertisement
Advertisement



