Advertisement
Tertangkap Razia di Pantai Parangtritis, Sejumlah Pasangan Didenda Rp500.000
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah pasangan mesum dikenai denda, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (3/11/2014). Mereka adalah pasangan yang terjaring razia mesum di kawasan Pantai Parangtritis pada malam sebelumnya.
Menurut polisi mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan pelacuran di Kabupaten Bantul. Sebanyak 13 orang itu disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Advertisement
Dari persidangan itu diketahui dua diantara pelaku yang tertangkap merupakan pelajar dan mahasiswi.
Pelajar SMA berinisial YGSU, 18 tahun itu tertangkap bersama kekasih perempuannya GW,18 yang telah lulus SMA. Keduanya warga Sewon dan Kasihan Bantul. Sedangkan seorang mahasiswi berinisial AV,19 diketahui warga Purwosari, Gunungkidul.
Selain itu, tertangkap pula perempuan berinisial FR,27 warga Blitar, Jawa Timur. FR tidak dapat menunjukan kartu identitas penduduknya saat diminta oleh hakim. Ia hanya dapat menunjukan paspor yang merupakan bukti identitasnya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura.
Dari persidangan itu, mereka didenda mulai dari Rp350.000 per orang hingga Rp500.000. Mereka dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), dengan subsadair 15 hari kurungan bila tidak sanggup membayar denda.
Hakim yang menyidangkan perkara ini Zainal Arifin mengatakan, hukuman itu sebagai efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. "Ini supaya ada efek jera terhadap pelaku," ujar Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan
- Saksi Sidang Hibah Pariwisata Sleman Bantah Ada Kampanye Pilkada
- Lengkap! Jadwal Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya Rabu 18 Februari 2026
- Cuaca Ekstrem Bantul Picu 25 Pohon Tumbang dan Ganggu Akses Jalan
- PBI BPJS Nonaktif di Bantul Bisa Direaktivasi, APBD Siap Tanggung
Advertisement
Advertisement



