Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Sebuah bus angkutan umum tampak masih beroperasi melayani penumpang di depan Pasar Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (19/11/2014) pagi.(Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)
Harianjogja.com, BANTUL—Aksi mogok massal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bantul sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak subsidi berjalan serentak, Rabu (19/11/2014).
Aksi mogok operasi para awak angkutan umum hanya berlangsung sehari saja sehingga Kamis (20/11/2014) hari ini seluruh anggota Organda Bantul kembali beraktivitas.
Ketua Organda Bantul Slamet mengatakan aksi mogok massal sudah mendapatkan respons Pemerintah DIY dan disambut baik pengurus dan seluruh paguyuban angkutan umum yang bernaung di Organda Bantul. “Mogok massal hari ini [kemarin] sudah cukup,” ujarnya, di sela-sela memantau jalannya aksi mogok, Rabu (19/1/2014).
Slamet mengatakan tuntutan Organda Bantul sama seperti organda kabupaten dan Organda DIY, yakni kenaikan harga BBM perlu adanya kebijakan khusus. Organda Bantul menuntut agar subsidi bahan bakar khusus untuk keperluan jasa angkutan umum tetap pada harga lama.
Secara detail, Slamet menjelaskan tuntutan harga lama untuk BBM jenis solar tetap diharga Rp5.500 per liter dan premium Rp6.500 per liter. “Organda keberatan kalau harus mengikuti harga lama yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Selain karena alasan kondisi di lapangan saat ini penumpang terbatas, hasil yang diperoleh setiap hari terus menurun. Slamet menyebutkan awak angkutan umum kalau harus membeli bahan bakar di harga Rp8.500 per liter solar dan Rp7.500 per liter premium cukup berat.
Slamet menambahkan jasa pelayanan transportasi darat selama ini tidak semata-mata hanya upaya mendapatkan keuntungan pribadi para sopir maupun pengusaha angkutan darat. Jasa angkutan umum juga membantu pemerintah dalam penyediaan pelayanan transportasi rakyat yang murah, aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Lazio dipastikan absen dari kompetisi Eropa dua musim beruntun usai kalah dari Inter Milan di final Coppa Italia 2025-2026.
Surplus perdagangan DIY naik menjadi US$99,96 juta pada triwulan I 2026 meski ekspor dan impor melemah akibat tekanan ekonomi global.
Ratusan unit properti dipamerkan kepada para agen properti, investor, hingga para broker dalam acara bertajuk Mandiri Lelang Festival (MLF) 2026
Ghost In The Cell karya Joko Anwar sukses menembus 3 juta penonton di bioskop dan tetap kuat di tengah persaingan film baru Indonesia.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.