Advertisement
KASUS KORUPSI JOGJA : Staf Disperindagkoptan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bergulir

Advertisement
Kasus korupsi Jogja terbaru adalah dugaan korupsi dana hibah bergulir. seorang staf Disperindagkop Jogja Ditetapkan tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri Jogja menetapkan staf Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja berinisial ST sebagai tersangka korupsi dana hibah bergulir penumbuhkembangan ekonomi berbasis kewilayahan atau disebut PEW.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jogja Aji Prasetyo mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama sekitar lima bulan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi dana PEW.
Dengan begitu, kasus tersebut pun ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Jumat (2/1/2015) januari lalu dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
"Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka, staf Disperindagkoptan berinisial ST," kata Aji, Senin (5/1/2015).
Menurut Aji, tersangka diduga dengan sengaja memanfaatkan dana PEW 2012-2013 untuk kepentingan pribadi. Padahal ST tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan dana tersebut.
Hal yang memudahkan ST mengambil dana PEW karena ia sebagai orang yang dikuasakan memegang buku rekening. "Tapi ST tidak punya kuasa menggunakan uang itu," kata dia.
Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya kerugian negara Rp178 juta. Sejak temua BPK tersebut ST langsung mengembalikan uang ke kas daerah. Namun, Aji menyatakan pengembalian uang tidak menghapus unsur tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement