Advertisement

TERUMBU KARANG RUSAK : Pemerintah Desa Larang Aktivitas Snorkling Di Pantai Nglambor

Kusnul Isti Qomah
Kamis, 08 Januari 2015 - 19:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
TERUMBU KARANG RUSAK : Pemerintah Desa Larang Aktivitas Snorkling Di Pantai Nglambor Pantai Nglambor, Gunungkidul (diasporaiqbal.blogspot.com)

Advertisement

Terumbu karang di Pantai Nglambor rusak parah. Sementara waktu, pemerintah desa setempat melarang kegiatan snorkling.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus melarang aktivitas snorkling di Pantai Nglambor mulai Rabu (7/1/2015) karena rusaknya terumbu karang.

Advertisement

Kepala Desa Purwodadi Sucipto mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah ada laporan rusaknya terumbu karang. Ia mengatakankondisi terumbu karang yang sudah tidak sealami empat hingga lima bulan lalu.

“Ada orang yang pernah snorkling di Nglambor. Katanya kondisi terumbu karang rusak parah,” ujar dia, Rabu (7/1/2015).

Ia mengaku sudah melakukan pengecekan lokasi. Diakuinya, kondisi terumbu karang mengalami kerusakan sehingga pemerintah desa mengambil kebijakan pelarangan snorkling.

Sucipto menambahkan, pelarangan aktivitas snorkling itu dilakukan untuk menyelamatkan terumbu karang. Mengenai lama pelarangan, ia belum bisa memberikan kepastian.

“Tapi, wisatawan tetap boleh mengunjungi pantai. Yang tidak boleh, snorkling,” imbuh dia.

Sucipto mengatakan, Pemdes Purwodadi sudah memberikan surat edaran kepada pengelola Pantai Nglambor. Di sana, juga ada personil yang bertugas memastikan tidak ada wisatawan yang melakukan snorkling.

Selain untuk menyelamatkan terumbu karang, pelarangan tersebut dilakukan untuk mencegah konflik yang ada dalam pengelolaan Pantai Nglambor. Menurut dia, ada dua kelompok pengelola yang tidak sinergis. Ia mengaku, desa sudah memiliki pengelola dan sudah diberi pelatihan mengenai pengelolaan pantai Nglambor. Namun, menurutnya, ada pengelola lain. Untuk menghindari adanya konflik, Pemdes Purwodadi pun memberlakukan kebijakan tersebut. Diharapkan, ke depannya tidak akan timbul polemik.

Sekretaris Desa Purwodadi Sugiyatno menambahkan, Pemdes telah menggelar koordinasi dengan pengelola wisata di Pantai Nglambor dan Siung. Disepakati akan ada pelarangan snorkling.

“Kami juga ingin mendatangkan ahli terumbu karang sehingga bisa menilai kondisi sekarang sekaligus menentukan mana yang bisa diinjak dan mana yang tidak boleh,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement