Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala Petugas membawa pengemis yang dirazia menggunakan mobil patroli Satpol PP di kawasan Car Free Day Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (26/1). Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Car Free Day (CFD).
Desaku menanti untuk gepeng akan mulai dibangun tahun ini.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY tahun ini akan membangun 70 unit rumah untuk gelandangan dan pengemis (Gepeng) Desaku Menanti di DIY. Rumah tersebut dibangun di atas lahan Sultan Ground (SG) seluas lima hektare di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
“Tahap awal kita bangun 40 unit rumah dulu, tahap kedua 30 rumah tapi masih dalam tahun ini,” kata Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY Untung Sukaryadi, saat dihubungi Senin (19/1/2015)
Program pembinaan gepeng ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 1/2014 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis. Dalam pembangun rumah itu, dijelaskan Untung, akan diserahkan kepada masing-masing Gepeng untuk membangun rumah bertipe 3x6 dengan biaya Rp30 juta per kepala keluarga (KK).
“Setiap KK mendapat tanah bangunan dan halaman seluas 150 meter persegi,” kata Untung.
Selain mendapatkan bangunan rumah senilai Rp30 juta, lanjut Untung, gepeng juga akan mendapatkan jatah hidup selama tiga bulan pertama sebesar Rp20.000 per orang setiap harinya. Jika dalam satu keluarga terdapat dua orang, maka jatah hidup menjadi Rp40.000 per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk meraih penghargaan sebagai Pelopor Industri Herbal Berkelanjutan & Kemitraan Lokal dalam ajang JBBA 2026
Gerakan Nurani Bangsa menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah saat bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi