Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 5 Oktober 2026, Cek 12 Perjalanan
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan tiap stasiun.
Uang palsu yang beredar di Sleman dapat terungkap berkat laporan warga setempat.
Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen menjelaskan terungkapnya peredaran uang palsu di area depo pasir itu memang berawal dari laporan masyarakat. Ketiga tersangka adalah, Supriyadi alias Supri, 40, asal Klaten; Sri Widodo alias Dodo, 40, asal Boyolali dan Yudi, 25, juga asal Boyolali. Dalam keseharian Yudi dikenal sebagai sopir angkutan jurusan Delanggu, Klaten. Sedangkan Supri dan Dodo adalah sopir truk pasir. Ketiganya memang saling kenal akrab.
Intinya ketiga tersangka tengah memesan pasir melalui sistem Delivery Order (DO) di salahsatu depo pasir yang saat itu dijaga oleh Subandi, warga Petung, Kepuharjo, Cangkringan. Hanya saja saat kejadian tersangka Supri yang melakukan transaksi dengn upal.
Pembayaran melalui DO itu dilakukan bagi sopir truk yang akan mengambil pasir melalui alat berat di lahan warga. Setelah membayar, sopir biasanya mendapatkan sejenis tiket untuk ditukarkan dengan pasir satu rit di area penambangan pasir lereng Merapi. Akantetapi, saat korban Subandi menerima uang pecahan Rp100.000 sebanyak lima lembar itu menaruh kecurigaan ketika melihat fisik uang yang tidak seperti biasanya.
"Saat itu korban merasakan ada yang beda ketika meraba fisik uang tersebut. Jadi rasanya tidak seperti uang cetakan dari Bank," ungkapnya di Mapolres, Rabu (22/1/2015).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menambahkan rencananya pasir itu akan dikirim ke Klaten, Jawa Tengah untuk sebagai material bahan bangunan. Tetapi karena uang yang digunakan membayar palsu kemudian ditangkap. Pihaknya melakukan penangkapan secara bertahap setelah ketiganya membayar pasir melalui DO.
"Ditangkap saat masih berada di sekitar lokasi dia membayar. Kemudian dikembangkan total ada tiga tersangka. Lima lembar pecahan Rp100.000 kami jadikan barang bukti," ungkapnya.
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka masih saling lempar. Akantetapi ditegaskannya bahwa kelima lembar uang palsu itu adalah milik ketiganya. Salahsatu tersangka beralasan mendapatkan uang palsu itu dari kakeknya saat menjual sepeda di pasar tradisional.
"Kami masih mempelajari keterangan tersangka ini. Soal kebenaran apakah uang itu dari kakeknya," ungkap dia.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 245 KUHP. Selain lima lembar uang palsu, petugas juga menyita sebuah truk yang digunakan oleh Supri saat melakukan transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan tiap stasiun.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Selasa (6/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Lebih dari 2.000 pelajar dari 40 sekolah mengikuti Karnaval Pelajar Mantrijeron untuk memeriahkan HUT ke-270 Kota Jogja.
Sebanyak 1.190 dari 1.351 aduan warga Sleman sepanjang Januari-Agustus 2026 telah ditindaklanjuti Pemkab Sleman.
Cek harga BBM 6 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR. Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp15.950 per liter.
Pemkab Sleman mencatat 1.351 aduan masyarakat sepanjang Januari-Agustus 2026, dengan 88,1% laporan telah ditindaklanjuti.