Advertisement

DANA KEISTIMEWAAN DIY : Siapa Saja Pengguna Danais?

Uli Febriarni
Kamis, 12 Maret 2015 - 02:20 WIB
Nina Atmasari
DANA KEISTIMEWAAN DIY : Siapa Saja Pengguna Danais? Harian Jogja/Gigih M. HanafiRatusan abdi dalem antre untuk mendapatkan buku tabungan di Bangsal Magangan, Kraton Ngayogyakarta, Selasa (13 - 5).

Advertisement

Dana keistimewaan DIY tidak hanya bisa digunakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tetapi juga sejumlah instansi lain

Harianjogja.com, JOGJA-Pada tahun ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana Keistimewaan (Danais) di Pemerintah Kota Jogja, bertambah.

Advertisement

KPA Danais, yang sebelumnya hanya menjadi tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), kini berada di tangan Disparbud, Dinas Perhubungan, Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah, Dinas Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah, Tata Pemerintahan, Pengendalian dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga Tata Pemerintahan.

Kepala Bappeda Kota Jogja, Edy Muhammad mengatakan, akan ada penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) yang isinya mengatur Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mengenai pengelolaan Danais.

Jumlah Danais yang diterima oleh Pemkot Jogja, merupakan jumlah terbesar yang diterima dibandingkan Pemkab lainnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada lima titik wilayah yang menjadi pusat keberadaan cagar budaya. Dengan demikian, untuk tata ruang dan dari sisi kelembagaan, ada banyak dana yang terkonsentrasi di Kota Jogja.

"Agar pelaksanaan Danais berjalan dengan baik, Tupoksi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait pengelolaan akan ditambah. Misalnya berkaitan pengampu anggaran, pengendalian, dan pengawalan penyerapan," terang Edy, Selasa (10/3/2015).

Perwal itu akan mengatur Tupoksi tambahan di SKPD terkait, yang isi bahasannya sejak perencanaan hingga evaluasi. Bappeda sendiri akan otomatis berada di bagian Tupoksi perencanaan.

Akan tetapi, harus ada bendahara pengeluaran pembantu, sehingga dana bukan mengalir langsung ke KPA.

Bagian Pengendalian dan Pembangunan (Dalbang) ikut aktif dalam mengawasi agar pencapaian sesuai progres yang direncanakan.

"Dalam waktu sepekan ke depan, draft Perwal akan diserahkan ke Walikota," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement