Advertisement

Minat Beriklan di Videotron Jogja Rendah, Ini Penyebabnya

Uli Febriarni
Kamis, 12 Maret 2015 - 04:20 WIB
Nina Atmasari
Minat Beriklan di Videotron Jogja Rendah, Ini Penyebabnya Pengendara sepeda motor melintas di depan videotron yang dibangun di atas Pos Polisi Kerten, Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/5/2014). Videotron yang sebelumnya disegel Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset dan Dinas Tata Ruang Kota Pemkot Solo itu kini tampak telah dibuka selubungnya. (Septian Ade Mahendra/JIBI - Solopos)

Advertisement

Minat beriklan di videotron yang ada di Jogja masih rendah. P3I mengungkap penyebabnya

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eddy Purjanto menyayangkan konsep videotron yang diterapkan di Kota Jogja.

Advertisement

Saat ini, minat pengiklan di Kota Jogja untuk menggunakan videotron masih rendah. Untuk perusahaan lokal, harga masih terhitung mahal, kalau untuk perusahaan yang level lebih tinggi, tentu mereka memiliki pertimbangan lain, misalnya lokasi videotron.

Konsep yang ia maksudkan ialah konsep konten iklan. Videotron di Jakarta, menjadi efektif karena hanya berisi satu konten iklan yang sama, yang diputar terus-menerus hingga mampu tertanam dalam pandangan masyarakat yang melewati videotron, bahkan hingga menjadi landmark di titik tertentu.

Sementara videotron di Kota Jogja menggunakan konsep konten seperti iklan di televisi yang terus berganti produk. Atau tidak hanya satu produk.

"Jadi pengiklan melihat impact iklan ke masyarakat masih kurang. Atau masih ada kawan pengiklan yang masih mengkaji videotron sebagai salah satu media iklan luar ruang, bagi produk mereka," terangnya, Selasa (1/3/2015).

Kota Jogja disebut sebagai hutan reklame, terutama billboard, sebenarnya sudah menjadi keresahan sejak lama oleh para anggota P3I.

Saat ini Pemkot Jogja dan DPRD Kota Jogja sedang melakukan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame/Iklan, dengan salah satu isi draft yakni titik dari Tugu hingga Krapyak bebas reklame dan billboard. P3I DIY menurutnya, siap mengikuti aturan tersebut kelak setelah ditetapkan menjadi Perda.

“Bahkan kalau ada aturan billboard dilarang di Kota Jogja, kami siap. Kalau ada titik yang dilarang, kita bisa beriklan di titik lain, atau teknik lain yang lebih kreatif, karena larangan tersebut bukan berarti kami tidak boleh beriklan," jelasnya.

Eddy melanjutkan, jika sampai Gubernur mengeluhkan tentang reklame di Kota Jogja dan Kabupaten Sleman, berarti hal itu sudah menjadi hal yang serius. Harapan HB X supaya menampilkan iklan yang eksklusif dan khas Jogja pun siap dijawab oleh P3I DIY.

"Sebagai biro iklan itu menjadi tantangan, bagaimana menciptakan iklan yang eksklusif dan khas Jogja seperti keinginan Ngarso Dalem,” tuturnya.

Pada awalnya, sebut Eddy, pelarangan billboard akan memengaruhi pendapatan daerah dari reklame. Tapi, ketika billboard diganti dengan media lain yang lebih kreatif, justru bisa menarik wisatawan.

Kepala Dinas Perizinan Kota Jogja Heri Karyawan mengatakan, titik-titik reklame memang perlu diatur ulang.

Pihaknya menilai perlu dilakukan penerapan Izin Men-dirikan Bangunan (IMB) untuk reklame besar seperti billboard, sebelum tiang billboard terpasang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogjapolitan | 53 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement