Advertisement
Minat Beriklan di Videotron Jogja Rendah, Ini Penyebabnya
Advertisement
Minat beriklan di videotron yang ada di Jogja masih rendah. P3I mengungkap penyebabnya
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eddy Purjanto menyayangkan konsep videotron yang diterapkan di Kota Jogja.
Advertisement
Saat ini, minat pengiklan di Kota Jogja untuk menggunakan videotron masih rendah. Untuk perusahaan lokal, harga masih terhitung mahal, kalau untuk perusahaan yang level lebih tinggi, tentu mereka memiliki pertimbangan lain, misalnya lokasi videotron.
Konsep yang ia maksudkan ialah konsep konten iklan. Videotron di Jakarta, menjadi efektif karena hanya berisi satu konten iklan yang sama, yang diputar terus-menerus hingga mampu tertanam dalam pandangan masyarakat yang melewati videotron, bahkan hingga menjadi landmark di titik tertentu.
Sementara videotron di Kota Jogja menggunakan konsep konten seperti iklan di televisi yang terus berganti produk. Atau tidak hanya satu produk.
"Jadi pengiklan melihat impact iklan ke masyarakat masih kurang. Atau masih ada kawan pengiklan yang masih mengkaji videotron sebagai salah satu media iklan luar ruang, bagi produk mereka," terangnya, Selasa (1/3/2015).
Kota Jogja disebut sebagai hutan reklame, terutama billboard, sebenarnya sudah menjadi keresahan sejak lama oleh para anggota P3I.
Saat ini Pemkot Jogja dan DPRD Kota Jogja sedang melakukan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame/Iklan, dengan salah satu isi draft yakni titik dari Tugu hingga Krapyak bebas reklame dan billboard. P3I DIY menurutnya, siap mengikuti aturan tersebut kelak setelah ditetapkan menjadi Perda.
“Bahkan kalau ada aturan billboard dilarang di Kota Jogja, kami siap. Kalau ada titik yang dilarang, kita bisa beriklan di titik lain, atau teknik lain yang lebih kreatif, karena larangan tersebut bukan berarti kami tidak boleh beriklan," jelasnya.
Eddy melanjutkan, jika sampai Gubernur mengeluhkan tentang reklame di Kota Jogja dan Kabupaten Sleman, berarti hal itu sudah menjadi hal yang serius. Harapan HB X supaya menampilkan iklan yang eksklusif dan khas Jogja pun siap dijawab oleh P3I DIY.
"Sebagai biro iklan itu menjadi tantangan, bagaimana menciptakan iklan yang eksklusif dan khas Jogja seperti keinginan Ngarso Dalem,” tuturnya.
Pada awalnya, sebut Eddy, pelarangan billboard akan memengaruhi pendapatan daerah dari reklame. Tapi, ketika billboard diganti dengan media lain yang lebih kreatif, justru bisa menarik wisatawan.
Kepala Dinas Perizinan Kota Jogja Heri Karyawan mengatakan, titik-titik reklame memang perlu diatur ulang.
Pihaknya menilai perlu dilakukan penerapan Izin Men-dirikan Bangunan (IMB) untuk reklame besar seperti billboard, sebelum tiang billboard terpasang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement