Advertisement
PENYEGELAN BALAIDESA : Penangguhan Sarijo Cs Belum Dikabulkan

Advertisement
Penyegelan balaidesa Glagah pekan ini mengenai permohonan penangguhan penahanan bagi empat terdakwa yang belum juga dikabulkan majelis hakim
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penasihat hukum empat terdakwa kasus penyegelan Balaidesa Glagah yang terjadi akhir September 2014 silam meminta kepada majelis hakim untuk menerima eksepsi nota keberatan mereka, dalam sidang di Pengadilan Negeri Wates, Selasa (24/3/2015).
Advertisement
Penasihat hukum dari LBH Jogja tersebut juga menuntut majelis hakim untuk membatalkan surat dakwaan, membebaskan terdakwa dari dakwaan, serta mengembalikan status hukum terdakwa seperti sediakala.
Penasihat hukum dari LBH Jogja, Hamzal Wahyudin mengungkapkan, perlakuan kepada keempat terdakwa
berlebihan karena terdakwa sedang memperjuangkan tanahnya.
“Ini problem sosial, tetapi penyelesaiannya menggunakan hukum untuk menakut-nakuti,” tuturnya dalam
pembacaan eksepsi untuk tiga terdakwa, Wakidi, Tri Marsudi, dan Wasiyo yang dianggap melanggar Pasal 170 KUHP.
Selain itu, kata dia, penasihat hukum juga menyimpulkan peristiwa yang disimpulkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang tertuang dalam dakwaan pekan lalu, tidak jelas. Pasalnya, tidak menjelaskan hubungan kejadian peristiwa sebelumnya dengan perbuatan terdakwa.
Eksepsi serupa juga disampaikan oleh terdakwa bagi Sarijo. Menurut penasihat hukum, penerapan pasal
penghasutan 160 KUHP telah mengalami perubahan dari delik formil menjadi materiil yang bersifat limitatif, sehingga tidak sesuai dengan dakwaan JPU. Delik materiil mengharuskan untuk melihat sebab musabab atau awal kejadian dan hal tersebut tidak dilakukan oleh JPU, sebab dalam sidang pembacaan dakwaan yang lalu hanya diuraikan dakwaan tetapi tidak menjelaskan kronologi peristiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
- Sepi karena Kurang Akses, Pedagang di Taman Kuliner Terminal Wonosari Berhenti Jualan
- Belasan Gedung Sekolah Direhabilitasi di Jogja, Rerata Rusak Ringan
Advertisement
Advertisement