Advertisement

PENYEGELAN BALAIDESA : Penangguhan Sarijo Cs Belum Dikabulkan

Rabu, 25 Maret 2015 - 13:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENYEGELAN BALAIDESA : Penangguhan Sarijo Cs Belum Dikabulkan

Advertisement

Penyegelan balaidesa Glagah pekan ini mengenai permohonan penangguhan penahanan bagi empat terdakwa yang belum juga dikabulkan majelis hakim

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penasihat hukum empat terdakwa kasus penyegelan Balaidesa Glagah yang terjadi akhir September 2014 silam meminta kepada majelis hakim untuk menerima eksepsi nota keberatan mereka, dalam sidang di Pengadilan Negeri Wates, Selasa (24/3/2015).

Advertisement

Penasihat hukum dari LBH Jogja tersebut juga menuntut majelis hakim untuk membatalkan surat dakwaan, membebaskan terdakwa dari dakwaan, serta mengembalikan status hukum terdakwa seperti sediakala.

Penasihat hukum dari LBH Jogja, Hamzal Wahyudin mengungkapkan, perlakuan kepada keempat terdakwa
berlebihan karena terdakwa sedang memperjuangkan tanahnya.

“Ini problem sosial, tetapi penyelesaiannya menggunakan hukum untuk menakut-nakuti,” tuturnya dalam
pembacaan eksepsi untuk tiga terdakwa, Wakidi, Tri Marsudi, dan Wasiyo yang dianggap melanggar Pasal 170 KUHP.

Selain itu, kata dia, penasihat hukum juga menyimpulkan peristiwa yang disimpulkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang tertuang dalam dakwaan pekan lalu, tidak jelas. Pasalnya, tidak menjelaskan hubungan kejadian peristiwa sebelumnya dengan perbuatan terdakwa.

Eksepsi serupa juga disampaikan oleh terdakwa bagi Sarijo. Menurut penasihat hukum, penerapan pasal
penghasutan 160 KUHP telah mengalami perubahan dari delik formil menjadi materiil yang bersifat limitatif, sehingga tidak sesuai dengan dakwaan JPU. Delik materiil mengharuskan untuk melihat sebab musabab atau awal kejadian dan hal tersebut tidak dilakukan oleh JPU, sebab dalam sidang pembacaan dakwaan yang lalu hanya diuraikan dakwaan tetapi tidak menjelaskan kronologi peristiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 18 September 2025, 23:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement