Advertisement
HARI BURUH INTERNASIONAL : Buruh di DIY Ingin Jaminan Pensiun yang Bisa Bermanfaat

Advertisement
Hari Buruh Internasional, buruh di DIY berharap ada jaminan pensiun yang bisa bermanfaat untuk hidup layak
Harianjogja.com, JOGJA- Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pelaksaan Jaminan Pensiun pada 1 Juli 2015 mendatang.
Advertisement
Sampai saat ini, penentuan besaran iuran dana pensiun masih menjadi perdebatan.
Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengatakan, penerapan jaminan pensiun (JP) untuk pekerja merupakan amanat UUD 1945 dan UU Jaminan Sosial Nasional.
Sayang, hingga kini pemerintah belum mengesahkan peraturan pemerintah (PP) terkait aturan tersebut.
"Kami mendesak pemerintah untuk menjalankan program JP. Presiden Jokowi harus segera menandatangani PP program JP," ujar Kirnadi usai memperingati MayDay 2015, Jumat (1/5/2015).
Diakuinya, besaran iuran JP masih menjadi perdebatan. Usulan besaran iuran JP masih berbeda-beda. Kementrian Keuangan mengusulkan 3%, Kementrian Tenaga Kerja 5% dan BPJS Ketenagakerjaan 8%. Menurut perhitungannya, iuran ideal untuk program JP sebesar 15% di mana 12% ditanggung pengusaha dan 3% pekerja.
Selain itu, pihaknya juga berharap, manfaat yang diterima peserta ketika pensiun nanti adalah sebesar 60-70% dari upah terakhir.
Menurutnya, jika iuran JP hanya 8% maka manfaat yang diterima nanti sekitar 25% dari upah terakhir. Besaran manfaat yang diterima itu menurutnya tidak layak bagi buruh karena tidak bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup setiap hari ketika masuk masa pensiun.
“JP harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja yang pensiun. Sampai saat ini ratusan ribu buruh pabrik tidak mendapat jaminan pensiun setelah tidak bekerja lagi. JP penting untuk melindungi tenaga kerja," tandasnya.
Dia menambahkan, pemerintah bisa memanfaatkan dana cadangan kedaruratan untuk melaksanakan ketentuan tersebut. Dana kedaruratan digunakan sebagai tanggjwab negara untuk memberi perlindungan bagi warganya yang sudah tidak produktif lagi.
"Tujuannya jelas. Agar laju perekonomian negara tetap berjalan. Sumber dana bisa juga berasal dari dana cadangan APBN untuk program JP ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement