Advertisement
BANDARA KULONPROGO : WTT Siapkan Gugatan
Advertisement
Bandara Kulonprogo pekan ini mengenai WTT yang tengah menyiapkan berkas gugatan.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga penolak bandara yang tergabung dalam paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT) mulai menyiapkan berkas untuk menggugat izin penetapan lokasi (IPL) bandara yang diterbikan Gubernur DIY.
Advertisement
Ketua WTT Martono mengungkapkan gugatan akan diajukan pada 10 Mei mendatang melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja. Poin utama dalam gugatan yakni tidak semua warga terdampak bandara mendapat undangan konsultasi publik.
“Mestinya dalam konsultasi publik, seluruh warga dapat berpartisipasi,” ungkapnya, Senin (4/5/2015).
WTT berharap lewat gugatan itu IPL bisa dibatalkan karena mendapat penolakan dari kalangan warga. Martono pernah mengaku penerbitan IPL janggal dan tidak masuk akal karena rentang waktu pertemuan tim kajian keberatan terlalu singkat.
Kuasa Hukum WTT Hamzal Wahyudin mengakui telah mendapatkan kuasa untuk mendampingi pengajuan gugatan dari warga yang menolak pembangunan bandara terhadap IPL yang diterbitkan Gubernur DIY. Penggugat berasal dari perwakilan lima desa, yakni dari Glagah, Paliyan, Kebonrejo, Sindutan dan Jangkaran.
Dia memastikan saat ini tim kuasa hukum dan WTT masih dalam proses melengkapi data dan menyiapkan sejumlah materi gugatan. Dalam konsultasi publik, semestinya semua warga yang terkena dampak dari pembangunan bandara harus dapat dilibatkan. Namun, pada kenyataannya warga terdampak ada yang tidak mendapatkan undangan. Juga tidak ada dialog antara pemerintah dan warga sehingga konsultasi publik yang dilakukan tersebut dipaksakan dan tidak tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement