Advertisement
PENGGANDAAN UANG : Botol Air Mineral untuk Menipu Rp60 Miliar
Advertisement
Penggandaan uang sebagai modus penipuan terungkap di Gunungkidul. Botol air mineral digunakan untuk menipu Rp60 miliar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang warga Dusun Brambang, Desa Semoyo, Patuk bernama Prapto Utomo alias Ijun, ditangkap akibat menipu dengan modus penggandaan uang.
Advertisement
Dalam melakukan aksinya, Ijun yang berusia 54 tahun itu, tidak sendirian. Ia dibantu oleh seorang rekannya, yakni Ali Nastian. Warga Kembangarum, Mranggen, Demak, Jawa Tengah.
Tindak penipuan yang dilakukan oleh kedua pelaku, yakni menyimpan puluhan kardus minuman mineral di dalam dua buah peti. Kemudian meyakinkan korban, bernama Kasminto, kalau peti-peti itu berisi uang senilai Rp60 miliar.
Dua peti alumunium tersebut, kemudian dibuka oleh anggota kepolisian di hadapan kedua pelaku, Senin (11/5/2015). Untuk membuka peti tersebut, petugas terpaksa melepas mur engsel, karena kunci gembok yang digunakan untuk menguncinya hilang.
Setelah berhasil dibuka, ternyata di dalam peti berisi puluhan kardus minuman mineral merk VIT. Di masing-masing peti terdapat 16 kardus minuman mineral yang ditata secara bertumpuk.
Aksi penipuan yang dilakukan Ijun dan Ali, akhirnya terbongkar setelah Kasminto, seorang warga Dusun Gebangsari, Batusari, Mranggen, Demak, Jawa Tengah melaporkan ke kepolisian pada 1 Maret lalu.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas, tak lama setelah korban membuat laporan ke kepolisian. Dari pengembangan, petugas akhirnya menyita dua buah peti berukuran sekitar satu meter persegi di rumah salah seorang rekan pelaku di wilayah Pleret, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Evakuasi KRL Bekasi Timur Masih Berlangsung, KAI Batasi Perjalanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
- KA Jogja Dibatalkan Imbas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Daftarnya
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Kasus TPA Little Aresha Jogja Meluas, 149 Anak Jadi Korban
- Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
Advertisement
Advertisement




