Advertisement
Pedagang Kaki Lima di Gunungkidul Keluhkan Sampah yang Tak Diangkut Petugas DPU
Advertisement
Pedagang kaki lima di Gunungkidul mengeluhkan sampah yang tidak diangkut petugas DPU
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Gunungkidul memprotes tidak diangkutnya sampah para PKL, oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Padahal mereka sudah membungkus sampah sisa dagangan dengan rapi. Selain itu, mereka sudah membayar biaya retribusi kebersihan dan pengangkutan sampah, sebesar Rp10.000 per bulan kepada DPU Kabupaten Gunungkidul.
Ketua APKLI Kabupaten Gunungkidul, Bambang Dwi Sutiyana menerangkan, selama ini para PKL di 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul memang masih belum secara maksimal mengelola sampah sisa dagang.
Akan tetapi, setiap usai berdagang, mereka membungkus limbah padat sisa dagang mereka dalam plastik, dengan maksud mempermudah DPU mengangkut sampah.
Namun, meski retribusi lancar disetorkan kepada petugas, para PKL kerap memilih membawa pulang sampah mereka. Hal ini dilakukan karena petugas DPU tidak mengangkat sampah mereka, baik pada malam usai berdagang maupun pagi hari.
"Itu bentuk tanggung jawab kami menjaga kebersihan, karena sudah diperbolehkan untuk berjualan di tanah negara. Makanya kami berupaya untuk datang bersih, pulang bersih," sebutnya, Selasa (12/5/2015).
Selain memprotes tidak diangkutnya sampah oleh DPU, mereka juga memprotes dikirimnya surat teguran terkait bau limbah yang ditimbulkan sisa sampah PKL, dari Kantor Pengendalian Lingkungan (Kapedal) Kabupaten Gunungkidul, yang bertanggal 13 April 2015, namun baru diterima pada Selasa (12/5/2015).
Meski demikian, pihaknya mengaku menerima apa yang tercantum dalam surat teguran tersebut, bahwa mengenai pengelolaan sampah, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.12/2010 tentang Pengelolaan Sampah. Jika diketahui melanggar akan dikenai sanksi pidana maksimal 3 bulan dan denda sebesar Rp50 juta.
Surat tersebut, lanjut Bambang akan menjadi bahan bagi PKL, agar meningkatkan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Bahkan, ia berencana akan membangun sedekah sampah. Sebagai langkah mengelola sampah.
Bambang juga meminta agar pihak DPU bisa membantu mengadakan tempat sampah bagi PKL, satu PKL satu tempat sampah.
Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan DPU Kabupaten Gunungkidul, Sugiyatno menjelaskan bahwa dalam membersihkan sampah PKL, pihak DPU terkendala plastik sampah yang sudah dikemas baik oleh PKL sudah diacak-acak oleh pemulung.
"Kami serba salah, karena sebagai pemulung, mereka juga mencari rezeki dari sana," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement