Advertisement
RAZIA KENDARAAN DI JOGJA : Dua Hari, 125 Pelanggar Ditilang
Advertisement
Razia kendaraan di Jogja yang dilakukan selama dua hari berhasil menjaring 25 pelanggar
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 125 pengendara sepeda motor terjaring razia dalam Operasi Patuh Progo yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, selama dua hari, Kamis-Jumat (28-29/5/2015). Semua pelanggar itu sebagian besar tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
Advertisement
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan razia dilaksanakan di dua lokasi yang dianggap sebagai jalur penyangga kawasan Malioboro, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Diponegoro. "Hasilnya ada 125 yang ditindak rata-rata tidak memiliki SIM," kata Sugiyanta.
Menurut Sugiyanta, Operasi Patuh Progo digelar untuk menertibkan pengendara menjelang Operasi Ketupat 2015 yang akan digelar satu bulan mendatang. Dalam Operasi Patuh, Polresta mengerahkan sebanyak 150 personel gabungan dari berbagai satuan.
Sasaran Operasi Patuh Progo ini 50% penindakan hukum, "Selebihnya adalah pencegahan dan sosialisasi keselamatan lalu lintas baik melalui sekolah, instansi pemerintah, dan sosialisasi melalui spanduk," katanya.
Selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun tak luput dari razia. Sugiyanta mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement




