Advertisement
RAZIA KENDARAAN DI JOGJA : Dua Hari, 125 Pelanggar Ditilang
Advertisement
Razia kendaraan di Jogja yang dilakukan selama dua hari berhasil menjaring 25 pelanggar
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 125 pengendara sepeda motor terjaring razia dalam Operasi Patuh Progo yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, selama dua hari, Kamis-Jumat (28-29/5/2015). Semua pelanggar itu sebagian besar tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
Advertisement
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan razia dilaksanakan di dua lokasi yang dianggap sebagai jalur penyangga kawasan Malioboro, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Diponegoro. "Hasilnya ada 125 yang ditindak rata-rata tidak memiliki SIM," kata Sugiyanta.
Menurut Sugiyanta, Operasi Patuh Progo digelar untuk menertibkan pengendara menjelang Operasi Ketupat 2015 yang akan digelar satu bulan mendatang. Dalam Operasi Patuh, Polresta mengerahkan sebanyak 150 personel gabungan dari berbagai satuan.
Sasaran Operasi Patuh Progo ini 50% penindakan hukum, "Selebihnya adalah pencegahan dan sosialisasi keselamatan lalu lintas baik melalui sekolah, instansi pemerintah, dan sosialisasi melalui spanduk," katanya.
Selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun tak luput dari razia. Sugiyanta mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement