Advertisement
SABDA RAJA : Sultan Cabut Permohonan Ganti Nama di Pengadilan
Advertisement
Sabda raja Sultan salah satunya mengganti nama Sultan, namun pemohonan penggantian nama itu telah dicabut
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya sudah mencabut permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Advertisement
Alasannya, harus menunggu Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY direvisi. "Sudah saya tarik [permohonan ganti nama], kemarin." Kata Sultan di Kepatihan, Jumat (3/7/2015).
Sultan mengaku belum saatnya mengganti nama, karena hal itu masih menjadi persoalan internal Kraton, "Karena UUK-nya juga belum diubah," ujar dia.
Dalam UUK DIY Nomor 13/2012, nama lengkap Sultan tercatat Sri Sultan Hamengku Buwono X. Nama itu juga yang tercatat sebaga Gubernur DIY. Menurut Wakil Ketua II DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, untuk merubah nama Sultan maka harus ada proses judicial review.
Namun, Sultan menyatakan dirinya tidak akan melakukan judicial review UUK DIY. Ia juga mengungkapkan bahwa nama yang digunakan tetap masih menggunakan nama yang lama, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Nama baru berlaku hanya untuk internal Kraton, "Untuk Kraton [nama] tetap berubah," ujar Sultan.
Sementara, Hakim yang menjabat Hubungan Masyarakat PN Jogja Ikhwan Hendratno mengatakan hingga kemarin siang, pihaknya belum menerima pencabutan perkara permohonan pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Sampai saat ini [kemarin siang] saya cek ke bagian administrasi belum ada pencabutan," kata dia.
Dengan demikian, kata Ikhwan, sidang pergantian nama Sultan yang diagendakan pada Rabu (8/7) tetap dilaksanakan, jika sampai jadwal persidangan tidak ada surat resmi pencabutan perkara.
Menurut dia, pencabutan perkara juga bisa dilakukan saat berlangsungnya persidangan. "Pihak pemohon menyampaikan langsung pada hakim disertai alasan pencabutan perkara," ujar Ikwan.
Diketahui, Sultan mengajukan permohonan legalitas nama ke PN Jogja pada pertengahan Juni lalu. Sultan ingin mengubah namanya dari Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh, sesuai dengan yang disampaikannya melalui Sabda Raja pada 30 April lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement