Advertisement

PONDOK PESANTREN BANTUL : Rencana Perluasan Pondok di Situmulyo Ditentang Warga

Arief Junianto
Selasa, 29 September 2015 - 11:20 WIB
Nina Atmasari
PONDOK PESANTREN BANTUL : Rencana Perluasan Pondok di Situmulyo Ditentang Warga Spanduk penolakan di gerbang masuk Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz di Dusun Karanggayam, Desa Sitimulyo, Bantul. (Harian Jogja - Arief Junianto)

Advertisement

Pondok pesantren Bantul yakni Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz yang berlokasi di kawasan Desa Sitimulyo akan diperluas, namun diprotes oleh warga

Harianjogja.com, BANTUL-Rencana perluasan Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz yang berlokasi di kawasan Desa Sitimulyo diprotes warga.

Advertisement

Ratusan warga dari dua pedukuhan, yakni Karanggayam dan Karangploso sepakat menolak perluasan tersebut. Mereka menganggap jejak rekam pondok pesantren itu selama ini sudah negatif di mata masyarakat.

Mukhlas Ajie Setiawan, Wakil Ketua Karang Taruna Pedukuhan Karangploso menjelaskan, penolakan warga terhadap perluasan ponpes itu pertama kali disuarakan sejak 2007 silam.

Ketika itu, pihak pengelola ponpes mendirikan bangunan di tepat di atas talut pedukuhan. Selain itu, tidak adanya sosialisasi sebelum pembangunan menyebabkan warga merasa tidak dihargai.

“Ketika itu, akses jalan kami tanami pohon pisang. Karena memang jalan menjadi rusak saat masa pembangunan itu,” ucap Mukhlas saat ditemui di kediamannya, Senin (28/9/2015).

Pasca penolakan itu, pihak pengelola diakui Mukhlas sempat melunak dengan memberikan kompensasi sebesar Rp500.000 kepada pemuda pedukuhan. Mereka menjanjikan kompensasi itu akan diberikan setiap bulannya.

“Tapi kenyataannya, sampai sekarang, uang itu tidak diberikan. Kami tak masalah. Kami tak pernah mempermasalahkan uang,” tegasnya.

Selang berjalannya waktu, tindakan pengelola ponpes kian menjadi. Mereka terus melakukan pembangunan fisik tanpa memperhatikan kondisi lingkungan. Diakui Mukhlis, beberapa kali pihaknya sampai mengajukan protes lantaran pihak pengelola nekat mendirikan bangunan serta melakukan pembuangan limbah ke dalam saluran tersier milik warga.

Bahkan, kini pihak pengelola sudah membeli lahan milik warga pedukuhan Klengis, yang terletak di sisi utara Pedukuhan Karangploso. Untuk itu, pihak pengelola sudah membeli tanah milik warga tersebut seluas kurang lebih 8.000 meter persegi.

Menurut Mukhlas, alasan penolakan lainnya adalah lantaran perluasan ponpes itu seolah tak memperhitungkan keberadaan lahan produktif di kawasan sekitarnya. Itulah sebabnya, ia sangat menyayangkan sikap pengelola yang sepertinya tak peduli dengan kelestarian lahan produktif tersebut.

Terpisah, Kepala Pedukuhan Karangploso M. Sukahar membenarkan bahwa ada sekelompok warganya yang tak sepakat terhadap rencana perluasan ponpes yang sudah berdiri sejak 1990-an itu. Akan tetapi ia membantah bahwa jika warga yang kontra itu memiliki massa dominan di kawasan Pedukuhan Karangploso. “Cuma sekitar 30 persen saja kok yang menolak,” ucapnya.

Kendati begitu, sebagai Kepala Pedukuhan, ia mengaku tetap berupaya senetral mungkin. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah dengan mengajak serta kelompok masyarakat itu untuk bermusyawarah. “Kalau memang setuju, ya ayo kita sengkuyung bersama. Kalau menolak ya monggo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement