Advertisement
BANTUAN SISWA MISKIN : Ada Siswa Penerima Bantuan KMS yang Berpenampilan Mewah
Advertisement
Bantuan siswa miskin di Kota Jogja ada yang disalahgunakan
Harianjogja.com, JOGJA- Kartu Menuju Sejahtera terutama untuk memperoleh pendidikan dasar tak lantas membuat pemegangnya mendapatkan perlakuan berbeda.
Advertisement
Di SMP 8 dan SMP 5 Jogja misalmya. Sekolah menyatakan tak membedakan perlakuan terhadap siswa yang masuk lewat jalur KMS kecuali sesuai hak pemegang KMS.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP 8 Jogja, Samidi di ruang kerjanya Jumat (29/1/2016) mengatakan identitas siswa pemegang KMS sudah dicampur sehingga tak banyak pihak yang mengetahui siswa mana saja yang masuk dengan KMS.
“Sejak masuk langsung kita campurkan dengan siswa reguler. Saya sendiri tidak hafal siapa saja siswa yang jalur KMS,” kata dia.
Dia beralasan, membeda-bedakan kelas antara pemegang KMS dan siswa reguler berpotensi menimbulkan rasa minder bagi pengguna KMS. Terlebih di awal kemunculannya nilai minimal bagi pemegang KMS jauh lebih rendah ketimbang rata-rata nilai siswa yang masuk lewat jalur reguler.
Meskipun begitu Samidi mengatakan beberapa siswa pemegang KMS cukup menarik perhatian baik dari kalangan guru maupun orangtua siswa karena penampilannya yang terlalu mewah untuk ukuran warga pemegang KMS.
Hal itu juga diakui Guru Bimbingan Konseling SMP 5, Dwi Nuryani. Ia mengatakan pihak sekolah pernah terpaksa melakukan kroscek ke rumah siswa yang dicurigai tak layak menerima KMS. Namun pada akhirnya mereka dapat memastikan bahwa siswa tersebut memang berasal dari keluarga pra sejahtera.
“Kecurigaan justru muncul dari komunitas orangtua murid. Penyebabnya siswa itu punya ponsel canggih, sepatu bagus dan sebagainya. Karena semakin santer sekolah akhirnya berinisiatif kroscek biar semua jelas,” kata dia.
Sementara Samidi mengatakan kecurigaan semacam itu juga muncul di sekolahnya. Menurutnya ada siswa pemegang KMS namun sering dijemput mobil. Namun Samidi mengatakan sekolah tak berwenang untuk menelisik lebih jauh karena tugas mereka hanya menjalankan peraturan dan mendidik siswa.
“Kalaupun benar kami juga tak berhak menindak. Itu bukan kewenangan kami. Langkah yang diambil paling jauh hanya menginformasikan ke Dinas Pendidikan,” kata Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Rabu 29 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Rabu 29 Okt 2025
- Realisasi TJSP Sleman 2024 Tembus Rp16,2 Miliar dari 74 Perusahaan
- Desa Wisata Panjangrejo Bantul Bangkit, Genjot Edukasi Gerabah
Advertisement
Advertisement



