Advertisement

KASUS KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kejari Wonosari Masih Evaluasi Keterangan Saksi

Uli Febriarni
Sabtu, 06 Februari 2016 - 18:21 WIB
Nina Atmasari
KASUS KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kejari Wonosari Masih Evaluasi Keterangan Saksi

Advertisement

Kasus korupsi Gunungkidul pada penyelewengan dana milik Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Lumintu, Semanu masih dievaluasi oleh Kejari Wonosari

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari tidak mau menetapkan target pelimpahan kasus yang menyeret tersangka Sayun Marni dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana milik Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Lumintu, Semanu.

Advertisement

Kepala Kejari Wonosari, Damly Rowelcis menuturkan Kejari tidak ingin menargetkan waktu tertentu karena masih perlu mengevaluasi keterangan saksi, sebelum ditanyakan kepada tersangka.

Agenda terdekat adalah pemanggilan Sayun sebagai tersangka, sekaligus untuk meminta sejumlah keterangan dari perempuan yang saat kasus bergulir, ia menjabat sebagai bendahara UPK.

"Untuk sementara tersangka masih tunggal, masih belum ada indikasi muncul tersangka lain. Jumlah kerugian sementara masih Rp1,2 miliar, masih kita cek terus," terang Damly, Jumat (5/2/2016).

Kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan dana milik pelaku Usaha Ekonomi Produktif di Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Lumintu, Kecamatan Semanu ini bergulir sejak 2014 dengan nilai dana yang diselewengkan berada pada taksiran Rp1,2 miliar.

Penyelewengan yang dilakukan oleh SM, yakni menggunakan dana kelompok untuk kepentingan pribadi, dengan dalih 'meminjam'. Sementara itu, yang 'melunasi' pinjaman yang dilakukan SM adalah dari pihak kelompok sendiri.

Pada 2014, UPK mulai mengevaluasi kacaunya pembukuan. Kejari Wonosari menduga, penyelewengan dilakukan SM secara bertahap. Dana yang ia selewengkan pada awalnya jumlah sedikit, namun lama-kelamaan semakin bertambah jumlahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah

Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah

News
| Jum'at, 19 September 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement