Advertisement
KASUS KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kejari Wonosari Masih Evaluasi Keterangan Saksi
Advertisement
Kasus korupsi Gunungkidul pada penyelewengan dana milik Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Lumintu, Semanu masih dievaluasi oleh Kejari Wonosari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari tidak mau menetapkan target pelimpahan kasus yang menyeret tersangka Sayun Marni dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana milik Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Lumintu, Semanu.
Advertisement
Kepala Kejari Wonosari, Damly Rowelcis menuturkan Kejari tidak ingin menargetkan waktu tertentu karena masih perlu mengevaluasi keterangan saksi, sebelum ditanyakan kepada tersangka.
Agenda terdekat adalah pemanggilan Sayun sebagai tersangka, sekaligus untuk meminta sejumlah keterangan dari perempuan yang saat kasus bergulir, ia menjabat sebagai bendahara UPK.
"Untuk sementara tersangka masih tunggal, masih belum ada indikasi muncul tersangka lain. Jumlah kerugian sementara masih Rp1,2 miliar, masih kita cek terus," terang Damly, Jumat (5/2/2016).
Kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan dana milik pelaku Usaha Ekonomi Produktif di Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Lumintu, Kecamatan Semanu ini bergulir sejak 2014 dengan nilai dana yang diselewengkan berada pada taksiran Rp1,2 miliar.
Penyelewengan yang dilakukan oleh SM, yakni menggunakan dana kelompok untuk kepentingan pribadi, dengan dalih 'meminjam'. Sementara itu, yang 'melunasi' pinjaman yang dilakukan SM adalah dari pihak kelompok sendiri.
Pada 2014, UPK mulai mengevaluasi kacaunya pembukuan. Kejari Wonosari menduga, penyelewengan dilakukan SM secara bertahap. Dana yang ia selewengkan pada awalnya jumlah sedikit, namun lama-kelamaan semakin bertambah jumlahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Negeri Gunungkidul Bebas Guru Honorer, 700 Diangkat PPPK
- 30.489 Peserta PBI BPJS di Bantul Dinonaktifkan, Ini Penjelasannya
- 54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
- Program MBG Buka Peluang Ekonomi, Ribuan UMKM Ikut Terlibat
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
Advertisement
Advertisement




