Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Diminta Pertimbangkan Isi Nota Kesepahaman

Sekar Langit Nariswari
Selasa, 23 Februari 2016 - 15:21 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Diminta Pertimbangkan Isi Nota Kesepahaman Penyerahan draft nota kesepahaman oleh Bupati Kulonprogo kepada perwakilan warga terdampak bandara di Kantor Bupati Kulonprogo, Wates pada Selasa (22/2/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo akan masuk tahapan penandatanganan nota kesepahaman pembangunan, warga diminta mempertimbangkan isi nota tersebut sebelum menyemakatinya

Harianjogja.com, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulonprogo menyerahkan draft nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) kepada warga terdampak pendukung pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di kantor Bupati Kulonprogo, Senin (22/2/2016).

Advertisement

Warga diberikan waktu beberapa hari untuk mempertimbangkan isinya sebelum penandatangannya pada 1 Maret 2016 mendatang.

Sepuluh orang perwakilan dari 5 desa terdampak pembangunan bandara mendatangi kantor bupati untuk melanjutkan pembahasan mengenai MoU tentang kepastian warga mendapatkan pekerjaan di bandara NYIA nantinya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kulonprogo juga sekaligus menyerahkan draft MoU yang telah disusun kepada perwakilan warga. Draft tersebut merupakan gabungan naskah dari pihak Angkasa Pura dan Pemkab Kulonprogo mengenai kepastian warga terdampak akan mendapatkan pekerjaan di bandara nantinya.

Eko Pranyata, Kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo yang ikut serta dalam penyusunan draft tersebut menjelaskan bahwa secara garis besar naskah tersebut berisi bagaimana warga terdampak akan mendapatkan pelatihan serta pekerjaan di bandara nantinya.

Naskah tersebut juga memiliki rentang waktu selama 5 tahun sehingga dianggap akan cukup menjamin mulai dari masa konstruksi hingga operasional bandara nanti. “Rentang waktunya 5 tahun hingga masa operasional bandara,” ujar Eko, seusai penyerahan draft, Senin (22/2/2016).

Ia juga menguraikan bahwa warga dipersilakan untuk mempertimbangkan isi draft tersebut selama beberapa waktu. Hanya saja, diingatkan pula bahwa pertimbangan tersebut sebaiknya dilakukan dengan seksama dan efisien.

Pasalnya, Pemkab Kulonprogo sendiri mengharapkan bahwa naskah MoU tersebut akan bisa ditandatangani tanggal 1 Maret 2016 mendatang bertepatan dengan pembukaan pelatihan tenaga kerja warga terdampak bandara.

Sudarto, Koordinator Lapangan Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon yang hadir dalam penyerahan tersebut menyatakan bahwa pihaknya masih akan membicarakan mengenai isi draft tersebut.

Ia menjelaskan bahwa belum tahu kapan akan berkomunikasi dengan pemkab Kulonprogo mengenai respon mereka terhadap naskah tersebut. “Belum tahu kapan, tapi nanti akan kami bicarakan ke sekda[sekretaris daerah],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement