Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO OPTIMALISASI RETRIBUSI TERMINAL -- Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Kepolisian memeriksa kelengkapan buku KIR, SIM dan STNK serta bukti retribusi bus perkotaan dan retribusi parkir bus di terminal para pengemudi sejumlah kendaraan angkutan penumpang yang melintas di jalan Bantul, Jogja, Rabu (23/5). Kegiatan ini merupakan upaya Dinas Perhubungan melakukan optimalisasi pendapatan retribusi terminal mengingat banyaknya kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi
Razia kendaraan digelar oleh Mapolres Bantul dalam Operasi Simpatik 2016
Harianjogja.com, BANTUL- Ribuan pengendara di Bantul ditemukan melanggar aturan lalu lintas (lalin) selama Operasi Simpatik 2016 yang digelar kepolisian setempat selama tiga pekan.
Data yang dihimpun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul mencatat, total pelanggaran selama Operasi Simpatik mencapai 1.298. Dari jumlah tersebut, sebanyak 844 diantaranya diloloskan dari tilang hanya diberi peringatan.
Sedangkan sebanyak 454 pelanggar dikenai tilang dan harus menjalani persidangan serta membayar denda. Operasi Simpatik digelar pada 1 hingga 21 Maret lalu.
“Untuk pelanggaran ringan hanya kami ingatkan, kalau pelanggarannya berat kami tilang,” kata Kepala Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Operasi Simpatik 2016, Iptu Budi Haryanta, Rabu (23/3/2016).
Pelanggaran ringan antara lain, pengemudi sepeda motor tidak menggunakan spion lengkap, pembonceng tidak mengenakan helm. “Misalnya orang tua mengantar anak ke sekolah, anaknya enggak dikasi helm itu juga kami peringatkan,” tutur dia.
Sedangkan pelanggaran berat antara lain, pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil tidak membawa surat kelengkapan berkendara atau melanggar rambu-rambu lalu lintas. Budi Haryanta mengakui, tingkat kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas di Bantul masih rendah bila dilihat jumlah pelanggaran yang ditemukan mencapai hingga ribuan.
Kebanyakan warga menurutnya hanya taat berlalu lintas saat ada petugas berjaga di lapangan. “Misalnya di perempatan Ghose, saat pagi ada petugas pengguna jalan tertib berlalu lintas, siangnya saat sudah tidak ada yang jaga kembali melanggar lagi, tidak pakai helm dan pelanggaran lainnya,” lanjutnya.
Pelanggaran lalu lintas menurutnya terjadi di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Jalan Urip Sumoharjo di sebelah timur perempatan Ghose diketahui salah satu jalur yang paling sering ditemukan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu pada razia yang digelar selama Operasi Simpatik, polisi juga menerapkan sidang di tempat selain sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bantul. Kepala Bina Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bantul Iptu Anang Tri Novian mengatakan, sidang di tempat sebagai saah satu cara sosialisasi ke masyarakat agar tidak menganggap rumit persidangan di pengadilan.
“Sebenarnya proses sidang itu cepat. Harapannya masyarakat mengerti dan mau mengikuti persidangan di pengadilan saat melanggar lalu lintas,” papar Anang Tri Novian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.