Advertisement
KAWASAN TANPA ROKOK : Dapat Tekanan dari Dewan, Pemberlakuan Ditunda

Advertisement
Kawasan tanpa rokok di Jogja belum diberlakukan.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja akhirnya menunda pemberlakuan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) setelah mendapat desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.
Advertisement
"Dengan berbagai pertimbangan pemberlakuan Perwal KTR ditunda dari yang semula 1 April menjadi 1 Oktober 2016," kata Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Jogja, Syahrudin Alwi Effendi seusai rapat di DPRD Kota Jogja, Rabu (30/3/2016).
Alwi mengatakan alasan penundaan dikarenakan sosialisasi Perwal KTR yang dilakukan Pemerintah Kota masih belum matang. Selain itu persiapan sarana dan prasarana pendukung perwal tersebut diakuinya juga masih belum maksimal.
Ia mencontohkan ketersediaan tempat khusus merokok masih minim. Padahal, kata dia, tempat khusus merokok menjadi kewajiban Pemerintah Kota untuk menyediakannya. Dengan demikian pihaknya masih butuh waktu untuk memberlakukan Perwal KTR.
Alwi tidak menampik desakan dewan untuk menunda pemberlakuan Perwal KTR menjadi pertimbangan, karena dewan sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR). Pihaknya menghargai dewan untuk menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.
"Ya alangkah baiknya kita menunggu Perda KTAR nya dulu," katanya. Menurut Alwi, setelah Raperda KTAR disahkan dewan nantinya hal-hal subtansi yang diatur dalam perda akan disesuaikan dengan perwl.
Padahal sebelumnya, Alwi sudah menegaskan bahwa Perwal KTR tetap berlaku 1 April meski Raperda KTAR masih dalam pembahasan di dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement