Advertisement
ALIH WEWENANG SMA/SMK : Belum Ada Pemindahan Guru PNS di Sekolah Swasta

Advertisement
Alih wewenang SMA/SMK belum diikuti pemindahan guru PNS ke sekolah swasta
Harianjogja.com, JOGJA-Belum ada pemindahan guru berstatus Pegawai Negeri Swasta (PNS) yang bekerja di sekolah swasta ke sekolah lain, yang menjadi komponen dalam penataan pegawai, atas dampak lanjut dari pengalihan wewenang pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) dari Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, untuk saat ini yang sudah dilakukan oleh tim adalah pendataan pegawai secara apa adanya, dan guru-guru berstatus PNS ini masih ditempatkan di tempat mereka bekerja saat ini.
Hanya saja, status kepegawaian mereka berubah, yang tadinya berstatus pegawai Pemkab/Pemkot, mulai Oktober 2016 akan berstatus sebagai pegawai Pemda DIY.
"Namun proses keuangan baru akan berlaku pada Januari 2017, sehingga sampai Desember 2016 guru-guru ini masih digaji oleh Pemkab/Pemkot," tuturnya, Selasa (24/5/2016).
Ketika disinggung alasan tenggang waktu begitu lama atas serah terima Personel, Pengalihan Aset, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) dari Kabupaten/Kota kepada Gubernur yang baru akan dilakukan Oktober 2016, ia menyebut langkah ini merupakan kesepakatan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab/Pemkot dan Pemda DIY.
Walaupun dalam Undang-undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang tahapan ini, menyatakan serah terima dilakukan selambat-lambatnya dua tahun setelah berita acara serah terima ditandatangani lalu diteruskan dengan proses kepegawaian.
Saat ini, seluruh P3D sudah selesai dilakukan inventarisasi dan verifikasi, data sudah dikumpulkan dari smua sekolah baik Kabupaten/Kota, termasuk data sekolah.
Aji mengungkapkan sudah ada tim yang dibentuk oleh Pemerintah tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari Biro Organisasi, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Disdikpora untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data yang sudah dibuat oleh sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement
Advertisement