Advertisement
KORUPSI PEMBERIAN KREDIT : Kejati Akan Panggil Saksi dari BPD DIY Cabang Playen

Advertisement
Korupsi pemberian kredit di Gunungkidul.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi DIY tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di bank BPD DIY Cabang Pembantu Playen, Gunungkidul kepada CV.Larasati. Bahkan.
Advertisement
"Dalam waktu dua pekan ini kita agendakan pemanggilan saksi dari pihak bank," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Azwar, Jumat (22/7/2016).
Azwar mengatakan CV Larasati belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan kredit sebesar Rp4 miliar pada 2013 lalu. Namun pihak bank memproses pencairan kredit meski jaminannya jauh dibawah nilai kredit. Selain itu, CV Larasati diduga melakukan mark up harga agunan tanah dengan tujuan mendapat pinjaman.
Azwar belum dapat memastikan apakah ada unsur kesengajaan dari pihak bank atas pemberian kredit macet tersebut. Kasus itu bermula dari temuan inteligen kejaksaan,
"Sampai Pidsus kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak dua pekan lalu," kata Azwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Ungkap Penerapan Tarif Trump untuk Indonesia yang Saling Menguntungkan
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Mergangsan Jogja
- Disdikpora Kulonprogo Belum Terima Laporan Penutupan SMP Maarif Yani, Ini Tanggapan Pihak Yayasan
- Banyak Sekolah Negeri di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Bupati Ajukan Opsi Regrouping
- Lulusan Sarjana Jadi Pengangguran Terbanyak Kedua di Bantul
- Kepala Pilar Tol Jogja-Solo Ditargetkan Selesai Dikerjakan Agustus 2025
Advertisement
Advertisement