Advertisement

PENAHANAN IJAZAH : Soal Bukti Kelulusan Belum Diberikan, Ini Penjelasan dari Wakil Bupati

Irwan A Syambudi
Jum'at, 23 September 2016 - 14:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
 PENAHANAN IJAZAH : Soal Bukti Kelulusan Belum Diberikan, Ini Penjelasan dari Wakil Bupati Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja - Antara )

Advertisement

Penahanan ijazah kembali terjadi di Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL -- Penahanan ijazah di Bantul kembali ditemukan. Jumlahnya bahkan mencapai ribuan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta.

Advertisement

(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/06/22/penahanan-ijazah-lagi-ori-jumpai-sejumlah-pelanggaran-di-sekolah-731634"> PENAHANAN IJAZAH : Lagi, ORI Jumpai Sejumlah Pelanggaran di Sekolah)

Pasalnya, para siswa tersebut belum melunasi biaya sekolah, sehingga ijazah mereka urung diberikan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menganggarkan dana demi menebus ijazah para siswa yang masih ditahan.

Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan dalam APBD 2017 akan dianggarkan untuk siswa miskin sebesar 15%. Menurut dia angkat tersebut sudah menyesuaikan dengan angka kemiskinan di Bantul. Kemudian terdapat banyaknya siswa yang ijazahnya tertahan menurut dia karena mereka tidak tergolong sebagai warga miskin.

Dia menyebut semua siswa yang tergolong miskin di Bantul telah dibebaskan dari semua biaya sekolah. Katanya jika terdapat siswa yang ijazahnya ditahan akibat menungggak uang sekolah, dia mengartikan siswa tersebut tidak tergolong sebagai siswa miskin.

“Banyak sekali faktor kenapa ijazah tersebut tertahan. Adanya yang memang belum diambil dan ada yang memang tidak butuh ijazah, terus ada yang belum lunas membayar uang sekolah,” kata Halim.

Lebih lanjut setelah melakukan verifikasi, kata Halim sebagian ditemukan siswa yang mampu membayar namun tidak mau membayar tunggakan uang sekolah, sehingga ijazahnya ditahan. Menurutnya hal tersebut merupakan persoalan mentalitas, karena sebagian warga banyak yang mengaku miskin dengan meminta surat keterangan miskin dari desa setempat. Menurut dia dengan adanya hal tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi ulang terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi

News
| Rabu, 29 November 2023, 20:57 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement