Advertisement
Cakruk Pintar Disoal Lantaran Isu-isu ini
Advertisement
Cakruk Pintar yang berdiri sejak tahun 2003 tengah mendapat masalah
Harianjogja.com, SLEMAN- Ketua Yayasan Yasuka yang membawahi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Cakruk Pintar melaporkan tiga orang yang diduga terlibat pencemaran nama baik.
Advertisement
Ketiga terlapor tersebut merupakan mantan dan pengurus dukuh di Dusun Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman. Masing-masing terlapor yakni ST, AP, dan SY dilaporkan karena telah menyebar tulisan yang ditanda tangani oleh perangkat Dukuh dan Kepala Desa yang intinya menjelaskan ada empat poin atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum dari pengelola Cakruk Pintar Agus Supriyanto menambahkan berbagai upaya sudah dilakukan untuk meredam permasalahan sebelum laporan kepada pihak kepolisian dilakukan. Pihaknya mengaku sudah tiga kali meminta terlapor untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut namun mereka tidak mengindahkan permintaan tersebut. Justru mereka masih saja menyebarkan tuduhan melalui mulut ke mulut kepada warga Nologaten.
Dengan dorongan warga yang menilai perbuatan yang dilakukan oleh tiga pelaku mengganggu dan tidak benar akhirnya pengurus taman bacaan kemudian melaporkan ketiga pelaku ke Polda DIY atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Tiga kali kami meminta klarifikasi dan keterangan apa yang mereka tuduhkan kepada kami tapi mereka selalu tidak datang dan diam saja," katanya.
Mereka juga menyebar barita yang tidak benar jika taman bacaan Cakruk Pintar Ilegal dan tidak berizin. Kemudian berdirinya Cakrur Pintar hanya untuk dimanfaatkan oleh yayasan tidak melibatkan pengurus RT, RW, dan Dukuh.
Kemudian atas tuduhan tersebut pengurus taman bacaan Cakruk Pintar melaporkan tiga terlapor dengan pasal 311 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik dengan tulisan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Laporan sudah kami lakukan ke Polda DIY, namun oleh polda dilimpahkan ke Polres dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Advertisement
Advertisement