Advertisement
Retribusi Wisata Berpotensi Pungli, Ada Wacana Pihak Ketiga Bersedia Bayar Rp40 Miliar
Advertisement
Retribusi wisata di Gunungkidul berpotensi memunculkan pungli
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kalangan DPRD Gunungkidul mendesak untuk menjadikan operasi tangkap tangan polisi dijadikan sebangai momentum untuk perbaikan dalam penarikan retribusi wisata. Pasalnya praktek penggelapan ini sudah menjadi penyakit yang telah mengakar di sektor kepariwisataan.
Advertisement
Baca juga : http://harianjogja.com/?p=761357" target="_blank">2 PNS Gunungkidul Terjaring Operasi Tangkap Tangan Penggelapan Retribusi Masuk Pantai
Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibawa berharap pemerintah kabupaten harus mengambil tindakan tegas dengan tertangkapnya dua pegawai dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan ini, kata dia, harus dijadikan momentum untuk proses perbaikan dalam pelayanan karena kebocoran retribusi sudah terjadi sejak lama.
“Ini bukan masalah baru, karena setiap pengawasan yang disampaikan ke pemkab selalu saja ada catatan tentang kebocoran retribusi,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/10/2016).
Menurut dia, kebocoran ini memiliki nilai yang fantastis. Meski secara angka pasti belum membuktikan, namun faktanya saat ada wacana memihakketigakan urusan retirbusi sempat ada rekanan yang berani menawar Rp40 miliar.
Hanya saja, wacana ini memudar seiring dengan berjalannya waktu. “Angka itu [Rp40 miliar] jelas sangat jauh dari target PAD wisata yang hanya Rp22,6 miliar,” ujarnya.
Bersambung halaman 2
Arif mengatakan, selisih nilai antara target PAD yang dibebankan dengan nilai yang sempat ditawarkan oleh pihak ketiga harus menjadi catatan. Pasalnya, nilai yang diajukan oleh penawar bukan tanpa alasan, karena pastinya mereka telah melakukan kalkulasi sehingga berani menawar dengan angka itu.
“Kalau boleh memilih, maka lebih baik dipihakketigakan karena nilai yang didapat lebih besar,” kata mantan Ketua DPD PKS ini.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Handayani DPRD Gunungkidul, Anton Supriyadi. Menurut dia, sejak pembahasan APBD 2016, pihaknya sudah mengusulkan untuk memihak ketigakan urusan retribusi.
Dengan model ini, ia menyakini banyak keuntungan yang didapat oleh pemkab. Salah satunya, PAD yang didapatkan lebih besar, sedang di sisi lain kebijakan itu juga bisa menekan kebocoran yang selama ini muncul.
“Tidak tanggung-tanggung investor itu berani memberikan Rp40 miliar untuk pengelolaan retribusi di kawasan pantai. Saya kira nilai itu sangat fantastis jika dibandingkan dengan target PAD yang hanya Rp22,4 miliar,” kata Anton.
Dia mengatakan, penawaran Rp40 miliar bukan tanpa dasar karena investor yang bersangkutan telah melakukan survei beberapa kali, mulai dari tingkat kunjungan yang ramai hingga paling sepi. “Saya kira dengan adanya petugas yang tertangkap diduga mengemplang retribusi menguatkan niat kami untuk menghidupkan lagi wacana memihakketigakan urusan penarikan retribusi,” tutur Politikus Nasdem ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
Advertisement
Advertisement