Gunungkidul Tak Kebagian Kuota Transmigrasi 2026, Ini Penyebabnya
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Retribusi wisata di Gunungkidul berpotensi memunculkan pungli
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kalangan DPRD Gunungkidul mendesak untuk menjadikan operasi tangkap tangan polisi dijadikan sebangai momentum untuk perbaikan dalam penarikan retribusi wisata. Pasalnya praktek penggelapan ini sudah menjadi penyakit yang telah mengakar di sektor kepariwisataan.
Baca juga : http://harianjogja.com/?p=761357" target="_blank">2 PNS Gunungkidul Terjaring Operasi Tangkap Tangan Penggelapan Retribusi Masuk Pantai
Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibawa berharap pemerintah kabupaten harus mengambil tindakan tegas dengan tertangkapnya dua pegawai dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan ini, kata dia, harus dijadikan momentum untuk proses perbaikan dalam pelayanan karena kebocoran retribusi sudah terjadi sejak lama.
“Ini bukan masalah baru, karena setiap pengawasan yang disampaikan ke pemkab selalu saja ada catatan tentang kebocoran retribusi,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/10/2016).
Menurut dia, kebocoran ini memiliki nilai yang fantastis. Meski secara angka pasti belum membuktikan, namun faktanya saat ada wacana memihakketigakan urusan retirbusi sempat ada rekanan yang berani menawar Rp40 miliar.
Hanya saja, wacana ini memudar seiring dengan berjalannya waktu. “Angka itu [Rp40 miliar] jelas sangat jauh dari target PAD wisata yang hanya Rp22,6 miliar,” ujarnya.
Bersambung halaman 2
Arif mengatakan, selisih nilai antara target PAD yang dibebankan dengan nilai yang sempat ditawarkan oleh pihak ketiga harus menjadi catatan. Pasalnya, nilai yang diajukan oleh penawar bukan tanpa alasan, karena pastinya mereka telah melakukan kalkulasi sehingga berani menawar dengan angka itu.
“Kalau boleh memilih, maka lebih baik dipihakketigakan karena nilai yang didapat lebih besar,” kata mantan Ketua DPD PKS ini.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Handayani DPRD Gunungkidul, Anton Supriyadi. Menurut dia, sejak pembahasan APBD 2016, pihaknya sudah mengusulkan untuk memihak ketigakan urusan retribusi.
Dengan model ini, ia menyakini banyak keuntungan yang didapat oleh pemkab. Salah satunya, PAD yang didapatkan lebih besar, sedang di sisi lain kebijakan itu juga bisa menekan kebocoran yang selama ini muncul.
“Tidak tanggung-tanggung investor itu berani memberikan Rp40 miliar untuk pengelolaan retribusi di kawasan pantai. Saya kira nilai itu sangat fantastis jika dibandingkan dengan target PAD yang hanya Rp22,4 miliar,” kata Anton.
Dia mengatakan, penawaran Rp40 miliar bukan tanpa dasar karena investor yang bersangkutan telah melakukan survei beberapa kali, mulai dari tingkat kunjungan yang ramai hingga paling sepi. “Saya kira dengan adanya petugas yang tertangkap diduga mengemplang retribusi menguatkan niat kami untuk menghidupkan lagi wacana memihakketigakan urusan penarikan retribusi,” tutur Politikus Nasdem ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.