Advertisement
TAMBANG PASIR BANTUL : Penambangan atas Usul Warga, Benarkah?
Advertisement
Tambang pasir Bantul diklaim DPU sesuai aturan
Harianjogja.com, BANTUL — Setelah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul memastikan semua pertambangan di Bantul ilegal, diketahui sejumlah pertambangan ilegal masih saja beroperasi. Di kawasan Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul, penambangan tebing dilakukan dengan mengunakan alat berat.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/22/tambang-pasir-bantul-ilegal-dan-gunakan-alat-berat-apa-saja-imbalannya-771017"> TAMBANG PASIR BANTUL : Ilegal dan Gunakan Alat Berat, Apa saja Imbalannya?)
Kepala Dusun Karangasem Hadi Prabowo mengklaim pertambangan tersebut dilakukan atas dasar persetujuan warga. Kata dia, penambangan itu berawal dari adanya longsor di daerah dusunnya yang menutupi sebagai ruas jalan. Karena dalam pembersihan harus mengunakan alat berat, maka kemudian mengundang pemilik alat berat untuk mengeruk tebing yang rawan longsor itu.
Diakuinya memang penambangan yang telah terjadi selama kurang lebih tiga bulan itu telah melalui izin darinya. Namun dia tidak mengetahui perihal adanya Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dimiliki oleh penambanag yang beroperasi tersebut. Kata dia pengelolan dan kesepatakan berada di Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Hanya saja dia mengetahui beberapa waktu lalu warga sempat berupaya untuk menyegel alat berat yang dimiliki oleh penambang, lantaran janji setoran Rp10.000 yang diberikan kepada kas warga tidak juga dipenuhi. “Kemarin memang ada warga yang berencana kalau sampai mereka tidak membayar setoran maka alat berat akan disegel,” ungkapnya.
Menurut Hadi, setoran tersebut rencannnya akan digunkan untuk perbaikan jalan yang dilewati truk tambang yang mememang sudah rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement