Advertisement
INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Proyek Jembatan Rp3,7 Miliar Tak Selesai, Pemborong Kena Denda
Advertisement
Infrastruktur Gunungkidul untuk pembangunan jembatan tak sesuai target.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Proyek Jembatan Klayar senilai Rp3,7 miliar dipastikan tidak selesai dikerjakan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjatuhkan denda kepada pemborong bangunan.
Advertisement
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, hingga penghujung 2016, proyek jembatan menuju ke Goa Pindul itu tidak selesai dibangun. Hingga saat ini, pengerjaan bangunan baru mencapai 80%. Pemerintah kata dia memutuskan melanjutkan pembangunan hingga awal tahun depan.
"Rekanan kami beri waktu 50 hari setelah tutup tahun," terang Eddy Praptono, Kamis (22/12/2016).
Konsekuensi dari tidak selesainya pembangunan jembatan, rekanan harus membayar denda ke pemerintah setiap hari selama waktu perpanjangan.
"Dendanya seper seribu dari sisa dana yang belum terserap," ujarnya lagi. Dengan adanya aturan denda tersebut, pemborong kata dia akan terpacu mengerjakan pembangunan secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
- Perkuat Angka Harapan Hidup, Sekolah Lansia di Jogja Ditambah
- Tuwanggana Sleman Diperkuat untuk Serap Aspirasi Warga Kalurahan
- Pemkot Jogja Optimistis Target PAD 2025 Terlampaui
Advertisement
Advertisement




