Advertisement
KONSUMSI GAS BANTUL : PNS Diminta Tak Pakai Gas Bersubsidi
Advertisement
Konsumsi gas Bantul dikendalikan melalui surat edaran
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) jenis Bright Gas 5,5 kilogram (kg) untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bantul. Hal itu guna mengurangi pengunaan LPG 3 kg bersubsidi yang hanya diperuntukan bagi keluarga miskin dan usaha mikro kecil menengah (umkm).
Advertisement
Dalam surat edaran tersebut Bupati Bantul, Suharsono mengimbau kepada seluruh jajaran PNS Bantul untuk tidak menggunakan LPG 3 kg yang bersubsidi. Kemudian bagi yang masih menggunkan LPG 3 kg agar segera beralih ke LPG Bright Gas 5,5 kg yang tidak bersubsidi.
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bantul kemudian melakukan tindak lanjut terhadap surat edaran tersebut. Hal itu dengan melakukan deklarasi pengunaan LPG Bright Gas 5,5 kg oleh sejumlah PNS di halaman kantor Disperindakop pada Kamis (29/12/2016).
“Tujuan deklarasi ini agar PNS tidak menggunakan LPG 3 kg, karena setiap tahun subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara [APBN] untuk LPG semakin dikurangi,” ujar Kepala Disperindakop Kabupaten Bantul, Sulistyanta.
Dengan subsidi yang semakin dikurangi setiap tahunya itu, maka diharapkan pengguna LPG 3 kg dapat tepat sasaran, yakni pada keluarga miskin dan umkm. Pasalnya dia menyebut pasokan LPG 3 kg ke Bantul hanya 22.800 per hari.
Sedangkan tercatat ada 32.000 keluarga miskin dan 30.000 umkm di Bantul. Belum lagi kata dia jika merujuk pada sensus Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru yang mencatat 140.000 umkm ada di Bantul.
Tidak sebandingnya jumlah pasokan dan jumlah kebutuhan tersebut dinilainya menjadi salah satu pemicu kelangkaan yang kerap terjadi. Sehingga kata dia, selama ini Bantul kerap membutuhkan pasokan tambahan LPG 3 kg. Terutama saat Hari Raya pasokan selalu ditambah sebanyak 10% dari biasanya.
Dengan demikian pihaknya mengimbau kepada semua PNS untuk segera beralih, tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi. “Disini [Kantor Disperindakop] juga akan menyiapkan LPG Bright Gas 5,5 kg untuk ditukar dengan LPG 3 kg. Tidak perlu bawa tabung, tinggalkan KTP saja nanti akan diantar ke rumah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement