Advertisement

KRIMINAL JOGJA : Kasus Penipuan Tinggi, Masyarakat Harus Lebih Berhati-Hati

Jum'at, 30 Desember 2016 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
KRIMINAL JOGJA : Kasus Penipuan Tinggi, Masyarakat Harus Lebih Berhati-Hati Belasan investor mendatangi Polda DIY untuk menuntut penuntasan kasus penipuan penggelapan pembelian apartemen dan kondotel, Minggu (14/2 - 2016). (Foto : Istimewa)

Advertisement

Kriminal Jogja tahun 2016 didominasi kasus penipuan

Harianjogja.com, SLEMAN- Laporan kasus penipuan yang masuk ke jajaran Ditreskrimum Polda DIY masih mendominasi dibanding dengan laporan tindakan kriminal lainnya. Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Frans Tjahyono saat ditemui di Mapolda DIY,  Kamis (28/12/2016).

Advertisement

"Laporan penipuan masih mendominasi, bahkan lebih dari 50 persen dari semua laporan yang masuk ke kami," katanya, Kamis.

Frans mengatakan, maraknya kasus penipuan tersebut terjadi karena saat ini motif pelaku melakukan sangat beragam serta tingkat kewaspadaan masyarakat justru menurun. Banyak masyarakat yang mudah tertipu ketika melihat situs perbelanjaan online yang menawarkan harga yang jauh lebih murah.

Selain melalui online banyak juga saat ini motif baru yang sangat mudah dipercaya oleh masyarakat seperti kredit tanpa bunga dan kredit dalam jangka panjang namun harus dengan uang muka yang cukup banyak di awal.

Biasanya, kata Frans para pelaku cukup lihai untuk mengelabuhi para korban. Mereka sangat meyakinkan para korban agar mau untuk mengikuti perintah mereka untuk memberikan sejumlah uang dengan membayar secara cash ataupun melalui transfer.

"Hampir seimbang, motif penipuan secara langsung atau juga dengan media sosial. Memang kebanyakan para korban tertarik membeli barang yang ditawarkan karena harganya jauh lebih murah tapi saat sidah bayar ternyata situs belanja online sudah tidak aktif dan uangnya lenyap begitu saja," ujar Frans.

Untuk penanganan kasus penipuan meski jumlah laporan terbilang banyak pihaknya mengaku tidak semua laporan dapat terselesaikan, pasalnya ada beberapa faktor yang membuat petugas juga merasa kewalahan dalam menangani kasus. Contohnya seperti keterbatasan petugas penyidik serta kurangnya bukti dan keterangan dari pelapor membuat petugas sulit untuk menyelesaikan kasus.

"Satu penyidik di Direskrimum Polda biasanya menangani 10-20 kasus, sehingga mereka juga perlu waktu apalagi jika laporan penipuan melibatkan pelaku dari luar DIY, jadi perlu waktu yang panjang untuk melakukan penyidikan tidak bisa instan," kata Frans.

Dengan banyaknya kasus penipuan tersebut, Frans mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati. Baik saat melakukan belanja online atau saat bertemu dengan orang yang baru dikenal, jangan mudah percaya saat orang menawarkan sebuah penawaran menarik dan mudah.

"Masyarakat harus lebih waspada, jangan mudah percaya dan jangan mudah termakan iklan dengan harga murah harus ditelusur dahulu seluk beluknya sehingga tidak mudah terkena tipu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement