Advertisement
KRIMINAL JOGJA : Kasus Penipuan Tinggi, Masyarakat Harus Lebih Berhati-Hati

Advertisement
Kriminal Jogja tahun 2016 didominasi kasus penipuan
Harianjogja.com, SLEMAN- Laporan kasus penipuan yang masuk ke jajaran Ditreskrimum Polda DIY masih mendominasi dibanding dengan laporan tindakan kriminal lainnya. Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Frans Tjahyono saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (28/12/2016).
Advertisement
"Laporan penipuan masih mendominasi, bahkan lebih dari 50 persen dari semua laporan yang masuk ke kami," katanya, Kamis.
Frans mengatakan, maraknya kasus penipuan tersebut terjadi karena saat ini motif pelaku melakukan sangat beragam serta tingkat kewaspadaan masyarakat justru menurun. Banyak masyarakat yang mudah tertipu ketika melihat situs perbelanjaan online yang menawarkan harga yang jauh lebih murah.
Selain melalui online banyak juga saat ini motif baru yang sangat mudah dipercaya oleh masyarakat seperti kredit tanpa bunga dan kredit dalam jangka panjang namun harus dengan uang muka yang cukup banyak di awal.
Biasanya, kata Frans para pelaku cukup lihai untuk mengelabuhi para korban. Mereka sangat meyakinkan para korban agar mau untuk mengikuti perintah mereka untuk memberikan sejumlah uang dengan membayar secara cash ataupun melalui transfer.
"Hampir seimbang, motif penipuan secara langsung atau juga dengan media sosial. Memang kebanyakan para korban tertarik membeli barang yang ditawarkan karena harganya jauh lebih murah tapi saat sidah bayar ternyata situs belanja online sudah tidak aktif dan uangnya lenyap begitu saja," ujar Frans.
Untuk penanganan kasus penipuan meski jumlah laporan terbilang banyak pihaknya mengaku tidak semua laporan dapat terselesaikan, pasalnya ada beberapa faktor yang membuat petugas juga merasa kewalahan dalam menangani kasus. Contohnya seperti keterbatasan petugas penyidik serta kurangnya bukti dan keterangan dari pelapor membuat petugas sulit untuk menyelesaikan kasus.
"Satu penyidik di Direskrimum Polda biasanya menangani 10-20 kasus, sehingga mereka juga perlu waktu apalagi jika laporan penipuan melibatkan pelaku dari luar DIY, jadi perlu waktu yang panjang untuk melakukan penyidikan tidak bisa instan," kata Frans.
Dengan banyaknya kasus penipuan tersebut, Frans mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati. Baik saat melakukan belanja online atau saat bertemu dengan orang yang baru dikenal, jangan mudah percaya saat orang menawarkan sebuah penawaran menarik dan mudah.
"Masyarakat harus lebih waspada, jangan mudah percaya dan jangan mudah termakan iklan dengan harga murah harus ditelusur dahulu seluk beluknya sehingga tidak mudah terkena tipu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement