Advertisement
TAMBANG ILEGAL BANTUL : Cari Dukungan, Warga Poyahan Rangkul 4 Dusun Lain

Advertisement
Tambang ilegal Bantul, warga penolak berkeras menolak.
Harianjogja.com, BANTUL -- Warga Dusun Poyahan Desa Seloharjo, Pundong yang menolak adanya praktik penambangan pasir di wilayah mereka, terus melakukan penggalangan dukungan dari dusun lainnya.
Advertisement
Baca Juga :http://www.harianjogja.com/2017/02/11/tambang-bantul-ilegal-diduga-oknum-polisi-terlibat-ini-kata-kasatreskrim-polres-bantul-792122"> TAMBANG BANTUL ILEGAL : Diduga Oknum Polisi Terlibat, Ini Kata Kasatreskrim Polres Bantul
Hingga kini, setidaknya ada empat dusun yang kini hendak mereka rangkul. Di antaranya adalah Jelapan, Colo, Mersan, dan Gadingharjo. Secara administratif, keempat dusun yang berbatasan langsung dengan Sungai Opak itu berada di dua desa yang berbeda, yakni Seloharjo (Pundong) dan Donotirto (Kretek).
Harbi, salah satu warga RT 2 Dusun Poyahan, Desa Seloharjo menjelaskan, keempat dusun itu dipilihnya lantaran paling paling banyak memiliki warga yang kesehariannya berprofesi sebagai penambang pasir di Sungai Opak. Diakuinya, mereka melakukan penambangan pasir secara tradisional, yakni dengan cara penyelaman.
“Mereka ini sudah turun temurun menambang pasir [secara tradisional] di sini,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (17/2/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
- Ratusan Sekolah di Gunungkidul Akan Diberi Bantuan Televisi
- Kesadaran Rendah, Baru 5,6 Persen Warga Sleman Ikut CKG
- PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
- Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement
Advertisement