Advertisement
Bahas RUU Pemilu DPR Kunker di Kepatihan
Advertisement
RUU Pemilu tengah digodog DPR RI
Harianjogja.com, JOGJA -- Sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kompleks Kepatihan, Senin (15/5/2017).
Advertisement
Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Fandi Utomo menjelaskan, pihaknya menargetkan RUU tersebut bisa disahkan pada Juni mendatang. Karena tahapan Pemilu akan dimulai pada Oktober 2017 mendatang. Karena itu pihaknya terus melakukan proses pembahasan termasuk menyerap dari dari daerah.
"Sekarang tim perumus sedang merumuskan hasil kerja Panja. Beberapa hal memang belum diputuskan, termasuk seandainya harus voting nanti disetujui terbuka atau tertutup, tetapi rancangannya sudah siap," ungkap pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini di Kepatihan, Senin (15/5/2017).
Ia berharap proses pembahasan bisa terselesaikan di tingkat Pansus sehingga tidak perlu dilakukan voting di paripurna. Menurutnya, materi krusial yang masih dalam perdebatan dalam RUU tersebut antara lain sistem pemilunya terbuka atau tertutup.
Jika menggunakan sistem tertutup, lanjutnya, rakyat tidak memiliki akses ke calon legislatif, karena partai yang menentukan siapa yang didudukkan di parlemen tersebut. Sedangkan sistem terbuka, seleksi dilakukan oleh partai, namun penentuan siapa yang berhak duduk di parlemen ditentukan oleh rakyat. Selain itu materi lain yang diperdebat adalah presidensial treshold dan parliamentary treshold.
"Karena kedua argumen adalah konstitusional, sehingga tentu harus dikelola pembahasannya dengan baik," ungkap politisi asal Jawa Timur ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Evakuasi KRL Bekasi Timur Masih Berlangsung, KAI Batasi Perjalanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
- KA Jogja Dibatalkan Imbas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Daftarnya
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Kasus TPA Little Aresha Jogja Meluas, 149 Anak Jadi Korban
- Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
Advertisement
Advertisement




