Advertisement
KORUPSI GUNUNGKIDUL : Ini Penyebab Korupsi di Tingkat Desa Marak Ditemukan
Advertisement
Korupsi Gunungkidul untuk kasus APBDes masuk babak baru.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pengusutan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bunder, Kecamatan Patuk memasuki babak baru. Kades Bunder, Kabul Santosa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.
Advertisement
Baca Juga : KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kades Bunder Ditahan di Lapas Wirogunan
Menurut Kepala Seksi Intelejen, Kejari Gunungkidul, Wibowo Wisnu Nugroho selama ini minimnya pengawasan dan pemahaman terhadap peraturan memicu terjadinya korupsi di tingkat desa. Dia menilai fungsi pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kurang berjalan dengan baik. Selain itu kualitas sumber daya manusia di desa masih kurang cakap dalam mengelola anggaran. Sehingga itu mengakibatkan penyimpangan administrasi ataupun penyimpangan hukum dalam tata kelola keuangan desa.
Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan seluler kuasa hukum tersangka, Suraji Notosuwarno juga mengatakan hal serupa. Menurutnya dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Kabul itu akibat dari kurangnya pemahaman terhadap peraturan. “Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan aturan itu sendiri. Ini mungkin karena Pemerintah Kabupaten kurang melakukan sosialisasi secara menyeluruh,” kata dia.
Lebih lanjut Suraji mengatakan kliennya itu berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Pasalnya Kabul merupakan seorang kepala desa yang masih memiliki tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan melakukan pelayanan masyarakat.
“Kami sudah mengajukan, namun dari pihak kejaksaan kemarin itu tidak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” ujarnya, Selasa (23/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Wisatawan Membludak, Personel Satlinmas Pantai DIY Kurang
- Libur Nataru, Kunjungan Gembira Loka Zoo Tembus 10.000 Orang per Hari
- Libur Nataru, Kunjungan Taman Pintar Tembus 5.000 Orang per Hari
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
Advertisement
Advertisement





