Advertisement
POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Akomodasi Kedua Belah Pihak
Advertisement
Polemik taksi online, Pergub DIY diharapkan dapat diterapkan secara efektif.
Harianjogja.com, JOGJA -- Seratusan pengemudi taksi berargometer mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Senin (29/5/2017). Mereka meminta semua pihak mengawal Peraturan Gubernur (Pergub) terkait taksi online, yang rencananya diterbitkan hari ini (30/5/2017).
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/30/polemik-taksi-online-pergub-taksi-diharap-hentikan-gesekan-820701">POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Taksi Diharap Hentikan Gesekan
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro berharap Pergub yang akan dikeluarkan bisa mengakomodasi kedua pihak, baik pengemudi taksi berargometer mau pun pengemudi taksi berbasis aplikasi.
"Draf Pergub yang saya baca sudah bagus, ada batasan taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi. Soal jumah, aturan dan tarif juga sudah diatur." kata Bambang.
Selain Bambang Seno Baskoro yang menemui para pengemudi taksi berargometer juga ada Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Jogja, dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Kompol Dwi Prasetyo Nugroho.
"Dalam penegakkan aturan kita tidak tebang pilih. Kami akan mengawal peraturan dari dinas terkait," Imbuh Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diduga Kumpul Kebo, Dua Pengawas Sekolah di Bogor Dipecat
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



