Advertisement
PPDB 2017 : 26 Anak Luar Daerah sudah Mendaftar Sekolah di Kulonprogo

Advertisement
Sedikitnya sudah ada 26 calon peserta didik baru dari luar Kulonprogo, yang mendaftar ke sekolah di wilayah Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sedikitnya sudah ada 26 calon peserta didik baru dari luar Kulonprogo, yang mendaftar ke sekolah di wilayah Kulonprogo.
Advertisement
Kepala Balai Dikmen Kulonprogo Disdikpora DIY, Henry Tati Widayati menjelaskan, orangtua dari luar daerah yang anaknya melanjutkan di SMA/SMK tersebut, mulai melakukan verifikasi berkas guna pengambilan PIN atau token untuk pendaftaran online di Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kulonprogo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
"Untuk persyaratan verifikasi berkas untuk menerbitkan PIN atau token pendaftaran online, calon peserta didik melampirkan fotokopi KK dan KTP orangtua, Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional [DKHUN], surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan daerah asal dan surat keterangan bebas narkoba," tuturnya, Senin (3/7/2017).
Kepala Seksi Pelayanan Balai Dikmen Kulonprogo, Subardi menjelaskan, Balai Dikmen memberikan melayani verifikasi berkas sejak Kamis (29/6/2017) sampai satu hari setelah berjalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, Kamis (6/7/2017) mendatang. Sebanyak 26 calon peserta didik baru tadi, mendaftar ke SMA/SMK di Kulonprogo.
Para orangtua mulai melengkapi persyaratan untuk pendaftaran PPDB seperti surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kulonprogo dan surat keterangan lain untuk keperluan PPDB.
Selain itu, mereka juga perlu melengkapi persyaratan dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dari orangtua, dan pernyataan bahwa anaknya tidak mengundurkan diri setelah diterima di SMA/SMK pilihan di Kulonprogo.
Berdasarkan Pedoman PPDB TK, SD dan SMP Disdik Kulonprogo, PPDB sekolah TK dan SD berlangsung tiga hari, mulai Selasa (4/7) sampai Kamis (6/7/2017). PPDB SMP juga berlangsung tiga hari, mulai Rabu (10/7 sampai Rabu (12/7/2017).
Proses PPDB TK dan SD menggunakan sistem zonasi. Sedangkan PPDB SMP, selain menerapkan sistem zonasi juga menerapkan jalur khusus prestasi dan jalur khusus alasan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Resmi, Per 1 Januari 2026 TPST Piyungan Tidak Akan Terima Sampah
- Kasus Kecelakaan di Bantul Masuk Tiga Besar Nasional, Dishub Lakukan Ini
- Jenazah di Pantai Krakal Gunungkidul Identik dengan Korban Azka Nurfadillah
- BPK Temukan Penerima Bansos di Kulonprogo Terindikasi Bermain Judol
- Pemuda di Bantul Jadi Korban Pemerasan Disertai Kekerasan, Motor Dirampas
Advertisement
Advertisement