Advertisement
DPRD DIY Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Rakyat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah fraksi DPRD DIY memberikan tanggapan atas Nota Keuangan RAPBD DIY 2026 yang disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Fokus utama pembahasan mengarah pada pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya mengejar angka kuantitatif, tetapi juga harus berkualitas dan mampu menurunkan ketimpangan sosial.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa arah pembangunan daerah tidak boleh semata-mata bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Juru bicara fraksi, Radjut Sukasworo, menyebut bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi tolok ukur utama.
Advertisement
“Peningkatan pertumbuhan ekonomi harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil pembangunan diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Radjut dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi inklusif tidak hanya berarti penurunan ketimpangan dan pengangguran, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Ia menekankan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak.
PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemda DIY yang menetapkan prioritas daerah, terutama dalam penurunan angka kemiskinan serta mengurangi ketimpangan antar kelas sosial dan wilayah. Pihaknya menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
BACA JUGA: Konstruksi Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Capai 65 Persen
“Keberpihakan Pemda kepada masyarakat miskin dalam perencanaan pembangunan merupakan niat mulia yang patut kita dukung bersama,” tambah Radjut.
Selain soal pemerataan hasil pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi. Optimalisasi digitalisasi dianggap sebagai langkah tak terelakkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor.
Namun, Radjut mengingatkan masih ada kendala serius yang harus segera diatasi, seperti ketimpangan infrastruktur digital, literasi masyarakat yang belum merata, hingga persoalan keamanan data.
Radjut juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang terpengaruh oleh kebijakan efisiensi pelaksanaan APBN, termasuk penurunan transfer dana pusat ke daerah. Meski memahami situasi tersebut, PDI Perjuangan meminta agar efisiensi anggaran tidak sampai berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemda DIY.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menekankan perlunya kebijakan yang bijaksana dalam penyusunan RAPBD DIY 2026. Ika Damayanti Fatma Negara, juru bicara fraksi, menyatakan bahwa kondisi dinamis saat ini menuntut kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
Diperlukan sikap introspeksi diri, kebijaksanaan dan local wisdom agar apa yang kita putuskan benar-benar menyentuh substansi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Gerindra menilai bahwa RAPBD tidak boleh hanya menjadi dokumen formal semata, melainkan harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Dengan pendekatan kearifan lokal, kebijakan diharapkan lebih sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan nyata warga DIY.
Sebelumnya, Pemda DIY menetapkan arah pembangunan tahun anggaran 2026 dengan menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, pemerintah menegaskan komitmen terhadap penguatan sektor unggulan, yakni pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas di berbagai bidang.
“RKPD DIY tahun 2026 mengusung tema pembangunan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, melalui penguatan produktivitas sektor unggulan serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” kata Sri Sultan, Senin (8/9/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Beri Bantuan Pedagang Kuliner Pasar Bendungan
- Resmi, Per 1 Januari 2026 TPST Piyungan Tidak Akan Terima Sampah
- Kasus Kecelakaan di Bantul Masuk Tiga Besar Nasional, Dishub Lakukan Ini
- Jenazah di Pantai Krakal Gunungkidul Identik dengan Korban Azka Nurfadillah
- BPK Temukan Penerima Bansos di Kulonprogo Terindikasi Bermain Judol
Advertisement
Advertisement